Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Dua Jambret Handphone di Pekanbaru Ditangkap Warga saat Terjebak Macet
Dua Jambret Handphone di Pekanbaru Ditangkap Warga saat Terjebak Macet

Hukrim - - Senin, 13/01/2020 - 17:53:23 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Dua pria bernama Nofriyandi (23) dan EW (17) diamankan polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap warga setelah terjebak macet.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, mengatakan, kedua tersangka menjambret pada Minggu (12/2/1/20) sekitar pukul 15.00 WIB. Korbannya adalah Fadli.

"Korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar). Korban menerima panggilan telepon dan menyelipkannya di sela telinga kiri di dalam helm," ujar Hanafi, Senin (13/1/20).

Ketika korban memutar kendaraanya di depan PT Agung Toyota Auto Mal, datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah kiri dan merampas handphone korban. Kaget, korban langsung berteriak sambil minta tolong warga.

Tidak hilang akal, korban mencoba mengejar tersangka hingga ke arah Jalan Merbabu dan simpang Jalan Singgalang. Korban kembali meneriaki jambret hingga menarik perhatian warga

"Kebetulan di sana sedang ada keramaian karena pesta pernikahan. Lalu lintas macet, dan kedua tersangka terjebak serta berhasil diamankan oleh warga berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," jelas Hanafi.

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan tentang kejadian itu langsung turun ke lokasi penangkapan tersangka. Kedua tersangka lalu dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketika diinterogasi, kedua pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Kedua tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (sr5, ck)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved