Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Kuliti Harimau Sumatera, Diamankan Sebelum Jual Rp 15 Juta
Kuliti Harimau Sumatera, Diamankan Sebelum Jual Rp 15 Juta

Hukrim - - Selasa, 31/08/2021 - 12:11:06 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Tergiur dengan nilai jual mencapai Rp15 juta,  seorang warga Kuantan Singingi, BTS (58) diammankan petugas gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Ditreskrimsus Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II.

Penangkapan dilakukan karena yang besangkutan menjerat dan menguliti harimau sumatera di wilayah Kuantan Singingi.

"Pelaku kita amankan di pada Minggu, (29/08/21) di Desa Sekeranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Senin (30/08/21).

Setelah diamankan, petugas lantas memeriksa lebih lanjut terhadap pelaku hingga berhasil menyita kulit harimau sumatera itu di sebuah pondok yang berlokasi di Sungai Aru, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi. Selain kulit harimau, dari tangan pelaku juga disita beberapa barang bukti. Seperti Parang sebagai alat menguliti, dan botol spiritus.

"Ada juga 4 buah taring Beruang, 2 ekor janin rusa, ember penyimpanan serta 2 unit sepeda motor," katanya seraya mengatakan perbuatan tersangka diketahui dari adanya laporan warga. (sr3,rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved