Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Bupati Kuansing Tersangka KPK, Ini Kasusnya
Bupati Kuansing Tersangka KPK, Ini Kasusnya

Hukrim - - Rabu, 20/10/2021 - 08:42:58 WIB

JAKARTA, situsriau.com- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra jadi tersangka Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) atas kasus suap perpanjangan izin perkebunana sawit.

Penetapan tersangka ditetapkan KPK sehari setelah  Andi Putra  terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 7 orang lainnya termasuk  Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Sudarso.

"Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu yakni SDR yang merupakan general manager PT AA. :"Kemudian SDR, swasta, adalah general manager PT AA," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini, salah satunya termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.  Delapan orang itu yakni, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra; Ajudan Bupati Kuantan Singingi Hendri Kurniadi; Staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Andri Meiriki; Supir Bupati, Deli Iswanto. General Manager PT. Adimulia Agrolestari Sudarso. Kemudian, Senior Manajer PT AA, Paino; Supir PT AA, Yuda; Supir, Juang. (sr3,int)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved