Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / MUI Pusat Diminta Bertindak Tegas Selesaikan Kisruh MUI Riau
MUI Pusat Diminta Bertindak Tegas Selesaikan Kisruh MUI Riau

Hukrim - - Selasa, 02/08/2022 - 16:30:47 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Kisruh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, harus segera dtangani MUI Pusat secara tegas agar konflik tidak semakin meluas. Kenyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurys Harian (DPH) Mui Riau Zulhusni Domo, Senin malam (1/8/2022).

"Sepertinya kemelut MUI Riau semakin sulit untuk di ishlahkan, menyikapi kondisi ini MUI Pusat harus mengambil langkah tegas, kalau MUI tak cepat mengambil sikap apakah dengan melaksanakan Musdalub atau cara lainnya, maka di kuatirkan polemik ini berkepanjangan,: kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Riau ini.

Menurut Zulhusni Domo,  saat ini roda organisasi MUI Riau sudah pincang, karena banyaknya pengurus yang sudah mengundurkan diri. "Dalam PO MUI disebutkan bahwa Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum adalah penanggungjawab organisasi dan keuangan, sekarang dua sudah mundur, maka aturannya organisasi tidak bisa lagi berjalan," katanya.

Ketua Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) Riau ini juga menceritakan kekisruhan MUI Riau, dimana satu bulan terakhir ini pemberitaan tentang kisruh di tubuh MUI Riau menjadi viral  di berbagai media lokal .  "Berawal semenjak 19 Ormas dari 25 Ormas Islam Riau dan Sejumlah Pimpinan MUI Riau dan 8 Ketua Umum Kab/ Kota dari 12 Kab/ Kota di Riau mendesak di dilaksanakannya Musdalub MUI Riau dan Mosi Tak Percaya kepada kepada Ketua Umum MUI Riau Prof. DR. H. Ilyas Husti, MA," tulis Zulhusni Domo dalam tulisan yang dikirim ke redaksi situsriau.com..

Lenih jauh diceritakannya, sebenarnya semenjak terpilihnya Ilyas Husti sebagai Ketum MUI Riau dalam Musda Ke-7 Akhir 2020 lalu telah melahirkan banyak kontroversi, ini terlihat dalam acara Musda itu sendiri baik sewaktu pemilihan Pimpinan Sidang, Tata Tertib , Pemilihan Anggota Formatur sampai kepada Sidang Formatur pemilihan Pengurus, bahkan 6 Orang dari 13 Formatur yang bersidang Wal-Out alias keluar dari Sidang karena tak menyetujui Ilyas Husti sebagai Ketua Umum dengan beralasan, tapi 7 Formatur dari 13 orang ini terus melanjutkan Sidang dan menyusun Pengurus tanpa menunda mengapa yang 6 Orang keluar dari Sidang. Lalu akhirnya Ilyas Husti dan Anggota Formatur yang masih bertahan memilih Pengurus Harian MUI Riau 2020-2025.

Tetapi apa yang terjadi, Sejumlah Pengurus Demiosioner yang kembali dimasukkan dalam kepengurusan Baru Kompak Mengundurkan diri dari Kepengurusan MUI Riau Pimpinan Ilyas Husti, mareka yang mengundurkan diri dan tak mau bergabung kepada Kepengurusan baru adalah : DR. H. Asy'ari Nur, DR. H. Saidul Amin, H. Fajeriansyah, H. Rusli Effendi, DR. H. Mustafa Umar, DR. H. Masyhuri Putra, Mizan Asnawi, Yana Mulyana dan sejumlah nama lainnya. Dan ketika itu yang duduk dalam kepengurusan baru dari Pengurus lama hanya sekitar 4 orang dari 24 Pengurus Harian.

Maka setelah Musda tersebut, Polemik ini terus berlanjut, dimana sejumlah 17 Ormas dari 25 Ormas Islam di Riau mendesak Musda MUI di ulang lagi, dan sejumlah Ormas membentuk Majelis Ulama Riau (MURI), walaupun akhirnya agenda ini belum terwujud, tapi harusnya semua pihak mengambil pelajaran

Lalu kemudian, dalam proses yang panjang Kepengurusan MUI Riau 2020-2025 juga di SK kan dan dikukuhkan oleh MUI Pusat.

Namun setelah 1,5 tahun berjalan sepertinya Prof. Ilyas Husti tidak memampa'atkan momen 1 tahun lebih ini untuk merangkul dan mengayomi 17 Ormas yang menentangnya ini, justru dalam banyak kegiatan Ilyas Husti hanya melibatkan 5 Ormas Pendukungnya yakni NU Pimpinan T. Rusli Ahmad, LDII, Perti/ Tarbiyah dan Ormas lainnya. Sementara 20 Ormas Islam lainnya tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun. Sementara Basis MUI itu ada di Ormas.

Maka setelah berjalan lebih setahun, berbagai polemik dan permasalahan lainpun terjadi, mulai dari tidak setujunya Prof. Ilyas Husti dengan Hasil Musda MUI Pekanbaru, sampai kepada  Rekrutmen Pegawai Sekretariat yang berlebihan yang tidak sesuai dengan Kebutuhan MUI, Tidak adanya kepercayaan Ketua Umum kepada Pengurus lainnya, dan persoalan lainnya, hingga membuat 19 Ormas Islam (sekarang sudah 21 ORMAS), dan Sejumlah Pengurus MUI Riau serta 8 MUI Kab/ Kota membuat mosi tak percaya dan menghendaki Musdalub MUI Riau.

Desakan Musdalub tersebut bukan hanya datang dari Para Ulama dan Tokoh yang menentangnya dalam Musda 2020 lalu, tapi juga dari Para Pendukungnya Ilyas Husti dalam Musda dulu, seperti : DR. H. Mawardi Saleh (Wakil Ketua Umum MUI Riau), Prof. DR. H. Akbarizan, DR. H. Erman Gani, H. Dahlan Jamil, dan sebagainya, tidak mungkin mareka ini mendukung Musdalub, kalau tidak terjadi masalah besar di Tubuh MUI Riau. (sr3)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved