Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Pemerintah Diminta Evaluasi Kembali Kebijakan Kenaikan BBM
Pemerintah Diminta Evaluasi Kembali Kebijakan Kenaikan BBM

Hukrim - - Selasa, 13/09/2022 - 15:37:50 WIB
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau, Yola Tri Merlina (kiri), Raka Wahyudi Abdurrohim (tengah) dan Jeanivier Tora Olivia (kanan)
TERKAIT:

PEKANBARU,situsriau.com - Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku  sejak 3 september 2022 pukul 14.30 wib di Istana Negara.

Harga pertalite diputuskan naik sebesar 31% dari Rp.7.650 menjadi Rp.10.000 perliter. Begitu pula harga solar dari Rp.5.150 menjadi Rp.6.800 perliter. Sedangkan pertamax diputuskan naik Rp.2.000 menjadi Rp.14.500

Setelah pengumuman kenaikan harga tersebut, bermacam penolakan, kritikan bahkan kecaman keraspun datang dari berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah yang dinilai semakin memiskinkan rakyat. Sebab itu, mahasiswa pun kembali ke jalan menyuarakan suara rakyat yang dinilai semakin tertindas.

Dalam menyikapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini, Mahasiswa Fakultas Hukum, Univeritas Riau (UR), Jeanivier TorOliviaa , menjelaskan bahwa demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini bukanlah tanpa alasan. Karena, saat ini masyarakat tengah mengalami krisis ekonomi yang diakibatkan minimnya lapangan pekerjaaan dan tingginya angka pengangguran di daerah.

"Saat ini juga beberapa harga bahan pokok kita kebanyakan naik seperti ayam masih mahal yaitu 30 ribu perkilo, cabe juga dipasar masih 100 ribu perkilo nya," jelasnya.

Karena menurutnya, kenaikan BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini dinilai membawa dampak yang sangat tidak baik terhadap ekonomi masyarakat menengah kebawah.

"Kita sebagai mahasiswa yang juga rakyat disini tentu menginginkan krisis ekonomi di masyarakat menurun. Karena dengan naiknya harga BBM ini maka tidak hanya sektor ekonomi saja yang terganggu, tapi juga sektor lainnya," ucap Jeanivier.

Sementara itu, Raka Wahyudi Abdurrohim yang juga mahasiswa UR menyatakan bahwa kenaikan harga BBM saat ini memang berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat kecil seperti ojol dan angkutan sembako. Dimana, dengan kenaikan harga BBM ini tentu akan berpengaruh terhadap pendapatnya karena merek  menggunakan bahan bakar jenis solar. Sementara solar bersubsidi juga ikut naik.

"Naiknya inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat. Semakin banyak masyarakat kecil yang tidak lagi memiliki daya beli, maka itu menimbulkan kemiskinan baru. Kami ingin pemerintah memproteksi masyarakat yang akan terdampak terhadap kenaikan harga BBM ini, sebelum mengambil kebijakan," ujar Raka.

Menurut Jeanivier dan Raka, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM ini dengan baik.

Diwaktu bersamaan, Yola Tri Merlin mengungkapkan bahwasanya kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah ini harus dievaluasi kembali dengan sebaik - baiknya.

"Pemerintah harus mengevaluasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM ini, apakah akan menjadi beban berat bagi masyarakat dalam hal ekonomi atau tidak. Jangan hanya mengambil kebijakan yang tidak mencerminkan kepentingan terhadap rakyat dan malah menguntungkan sejumlah pihak saja," imbuh Yola.

“Jadi kami Menolak kenaikan bbm dan menunggu pemerintah mengevaluasi kembali putusannya” tutup Jeanivier, Yola dan Raka.

Ditulis: Yola Tri Merlina/Jeanivier Tora Olivia/Raka Wahyudi Abdurrohim
Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Riau

Dosen Pembimbing: Ilham Hudi, S.Pd.,M.Pd

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved