Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Perubahan Udang-undang HKPD Bikin Daerah Penghasil DBH Jadi Happy
Perubahan Udang-undang HKPD Bikin Daerah Penghasil DBH Jadi Happy

Hukrim - - Kamis, 10/11/2022 - 16:35:00 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Perubahan undang-undang soal Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKDP) memberikan keuntungan bagi kabupaten kota penghasil minyak dan gas (Migas). 

Perubahan signifikan undang-undang HKDP itu yakni nomor 1 tahun 2022. Di mana, daerah penghasil migas, porsi persentase DBH akan meningkat. 

"Ada perubahan signifikan dalam undang-undang soal HKPD, di mana undang-undang nomor 1 tahun 2022 menyebutkan daerah penghasil migas otonomi dikuatkan kepada kabupaten kota penghasil," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (10/11/22). 

Mantan Penjabat (Pj) Kabupaten Kampar ini lebih mengistilahkan kabupaten kota lebih happy. Dumai contohnya, pada 2023 nanti, akan ada peningkatan transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang hampir mencapai Rp274 miliar. 

Tidak itu saja, Dumai juga diuntungkan sebagai daerah penghasil sawit. Dengan demikian Dumai yang dikenal dengan kota minyak ini pun semakin bergelimang dari dana yang berasal dari transferan pusat. 

"Pak Gubernur (Syamsuar) bersama gubernur lainnya penghasil minyak turut memperjuangkan. Salah satunya dumai merupakan daerah hilirasasi industti migas. Tidak itu saja Dumai juga penghasil sawit. Jadi ada dua diolah di dumai yang pelabuhan eskpornya di dumai. Sehingga memenuhi krterialah  dumai sebagai pengolah," papar Syahrial.

Selan itu Bengkalis juga demikian. Sebagai sesama daerah penghasil Migas, negeri junjungan itu diperkirakan akan mendapatkan hampir Rp200 miliar porsi dari DBH. 

Ada pun keuntungan dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD, juga memberikan manfaat kepada daerah yang berbatasan langsung dengan berpenghasilan migas. 

"Ada lagi pembedaan industri hulu migas off sort dan on sort, jadi itu persentasenya beda lagi. Jadi industri migasnya yang di darat, laut ada lagi perhitungannya itu," ungkap Syahrial. (mcr/mtr/nb) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved