Sabtu, 27 Juli 2024  
Hukrim / Plt Gubri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun 2024
Plt Gubri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun 2024

Hukrim - - Kamis, 23/11/2023 - 13:04:30 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Nota kesepakatan kebijakan anggaran umum (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024  resmi ditandatangani.


Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti serta Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/11/2023).


Agung Nugroho saat memimpin rapat paripurna sampaikan, beberapa waktu yang lalu, PLT Gubernur Riau telah menyampaikan rancangan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Riau. Maka dari itu, sebutnya, DPRD Provinsi Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama stakeholder terkait.


Sehingga, paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat dijadwalkan pada hari ini.


"Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau kami berikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam Banggar DPRD provinsi Riau, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, dan komisi-komisi serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah bekerja keras dalam beberapa minggu ini. Sehingga nokta kesepakatan KUA-PPAS APBD provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat kita selesaikan tepat waktu," jelasnya.


Disampaikan dia, nokta kesepakatan KUA PPAS APBD provinsi Riau tahun anggaran 2024 merupakan penjabaran konkrit dari peraturan DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 tentang peraturan tata tertib DPRD provinsi Riau. Hal tersebut, ujarnya, terdapat pada pasal 18 ayat 2 huruf a yang berbunyi membahas kebijakan umum anggaran KUA  dan prioritas pelaporan anggaran sementara PPAS yang disusun oleh Gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Kemudian, tuturnya, pada pasal 19 ayat 6 yang berbunyi kebijakan umum APBD dan prioritas dan pelopor anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.


"Setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUA PPS-APBD Provinsi Riau tahun 2024, tentunya kepada semua pihak yang terkait untuk dapat meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga guna menuntaskan pembahasan. Sehingga APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan pembahasannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," terangnya.


"Hal yang terpenting untuk menjadi perhatian kita adalah waktu yang tersedia untuk pembahasan ini sangat singkat. Untuk itu, kami mengharapkan APBD Provinsi Riau tahun 2024 segera mungkin dan dapat tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau. (mcr/nb)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved