Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution
PEKANBARU,situsriau.com- Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution bertindak tegas dalam menyikapi ketidakpedukian PT. SIR undangannya, hingga akhirnya memermembentuk Tim Gabungan untuk mendalami permasalahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat Riau.
Tim Gabungan ini dikomandoi Kadis Perkebunan dimana didalamnya Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.
Berdasarkan surat tugas yang keluarkan Gubernur Riau, Tim Gabungan ini diperintahkan mendalami dengan seksama berapa jumlah luasan lahan HGU yang dimiliki PT SIR, dan berapa luasan lahan yang digarap PT SIR.
Selain dari itu, Tim Gabungan ini juga diminta mendalami secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Tak kalah pentingnya, Tim Gabungan juga diminta mendalamu apa saja yang menjadi kewajiban Perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga diabaikan.
Gubri Edy Natar Marah Besar, Izin HGU PT SIR Terancam Tak Diperpanjang
Dan terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Keseriusan Gubri tindak menindaklanjuti permasalahan PT SIR tersebut, berawal dari dari pihak PT SIR tidak hadir memenuhi undangan pertemuan pembahasan dengan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Gubri Riau beberapa waktu lalu.
Ketidakhadiran pihak PT SIR tersebut, juga membuat Gubri murka, menilai tidak ada etika serta mempertanyakan kemauan dari pihak PT SIR.
Sesuai pernyataan sebelumnya, Gubri juga akan membawa permasalahan ini pada pemerintahan pusat, karena ini merupakan kepentingan masyarakat.
“Saya tidak ada urusan dan kepentingan dalam hal ini. Semua ini murni kepentingan masyarakat, maka itu saya akan bawa permasalahan ini sampai ke pemerintahan pusat,” kata Gubri.
Ia menambahkan, masyarakat mengadu pada beliau terkait permasalahan ini, karena masyarakat merasa sebagai Gubernur tempat mengadu. Maka itu ia hadir langsung untuk pembahasan.
Sementara pihak PT SIR sendiri tidak datang tanpa kejelasan yang sebelumnya sempat ditunggu untuk konfirmasi.
“Saya sampai menunggu 30 menit dan tetap tidak ada keterangan. Jadi maunya apa, maka itu saya tegaskan jangan main-main dengan saya. Karena saya tidak ada urusan selain untuk masyarakat,” tegas mantan Danrem 031 Wirabima ini.
Ia berharap pembentukan tim gabungan yang disampaikan ini segera dilaksanakan, agar apa yang jadi permasalahan di lapangan segera diselesaikan susah dengan aturan.
“Untuk proses ini tidak ada yang perlu ditakutkan, tambah lagi ini ada di daerah kita dan hak masyarakat Riau,” pungkasnya.***
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |