Jum'at, 26 April 2024  
Iptek / Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini yang Dilakukan Gubri dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini yang Dilakukan Gubri dengan Ombudsman RI

Iptek - - Kamis, 12/05/2022 - 22:14:45 WIB

JAKARTA,situsriau.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menandatangani nota kesepakatan dalam rangka sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Adapun ruang lingkup yang terkandung didalam nota kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan bahwa pihaknya mempunyai komitmen dalam  memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan. 

"Kami punya komitmen bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kami terbuka untuk selalu memberikan masukan-masukan dan memberikan informasi kalau memang masih ada pelayanan yang perlu diperbaiki," kata Syamsuar usai teken Nota Kesepakatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022). 

Dengan luasnya wilayah Riau yang terdiri dari 12 kabupaten dan kota, Syamsuar mengaku membutuhkan masukan-masukan jika seandainya terdapat tata kelola pelayanan publik kepada masyarakat yang belum baik. 

"Kami harapkan juga masukan-masukan dari Ombudsman RI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa melakukan perbaikan-perbaikan disemua lini. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai kerjasama tersebut menjadi momen yang sangat  penting bagi Ombudsman khusunya Pemerintah Provinsi Riau sebagai kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik bagi kita semua baik Ombudsman maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk terus berkinerja lebih baik dan lebih berkualitas," ujar Najih. 

Tidak hanya itu, Najih menyebut rangkaian kerjasama tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk meningkatkan fungsi tugas yakni dalam melakukan tugas koordinasi atau kerjasama. 

Sehingga, dengan ditekennya nota kesepakatan oleh Gubernur Syamsuar dan Kepala Ombudsman RI, Najih berharap kinerja yang sudah baik antara Ombudsman dengan Pemprov Riau bisa semakin baik lagi terutama di bagian-bagian yang menjadi objek kerjasama, yakni pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. (mcr/nv/nb)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved