Hindari Konflik, Kemendagri Didesak Tuntaskan Tapal Batas
Advetorial Rokan Hulu - - Sabtu, 15/10/2016 - 10:48:47 WIB
PASIR PANGARAIAN,situsriau.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak segara menuntaskan tapal batas Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, tapal batas kedua daerah belum ada kejelasan hingga saat ini.
Akibat tidak jelasnya tapal batas dua wilayah tersebut, masyarakat Rohul dengan Padang Lawas terutama di PT Majuma Agro Indonesia (MAI) saling berebutan lahan. Ini sangat rawan konflik.
"Kita sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk segera menentukan tapal batas sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Kapolres Rohul dan Tapanuli Selatan, sudah meninjau lokasi lahan di perbatasan yang disengketakan. Kita masih menunggu keputusan Mendagri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman, kemarin.
Sukiman mengimbau seluruh masyarakat di dua wilayah tersebut bisa menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang disengketakan. Hal ini untuk menghidari terjadinya konflik fisik di lapangan.
"Permasalahan tapal batas antara Riau dengan sumatra Utara sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Namun hingga kini belum ada titik terang dari pemerintah pusat untuk menyelesaikannya," sebut Sukiman.
Sukiman juga mengaku sudah mengutus Asisten Bidang Pemerintahan, Yuni Syafri, untuk berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas. "Membicarakan penyelesaian konflik yang terjadi di dua daerah," pungkasnya. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |