Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Dewan: Pasar Ramadan Perlu Peraturan Walikota
Dewan: Pasar Ramadan Perlu Peraturan Walikota

Otonomi - - Rabu, 25/05/2016 - 12:55:26 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat regulasi Peraturan Walikota (Perwako) tentang Izin Usaha Khusus Penataan dan Penempatan Pasar Ramadan. Hal ini penting untuk ketertiban pasar Ramadan.

"Saat memasuki Ramadan, selalu banyak pasar Ramadan dadakan yang disinyalir dapat menimbulkan kemacetan terutama yang berada di titik-titik jalan protokol. SKPD terkait harus menyiapkan regulasi khususnya. Seperti halnya izin usaha situasional, izin khusus berkenaan dengan penataan dan penempatan lapak," kata Azwendi di ruang kerjanya, Selasa (24/5/16). Regulasi yang dimaksud Politisi Partai Demokrat tersebut adalah harus melalui program pemerintah. Tentunya melalui kelurahan dan kecamatan dengan menentukan zonasi yang ada.

"Jangan sampai menghambat lalu lintas, terutama jalan protokol, kita sarankan SKPD rapat koordinasi," pintanya.

Keberadaan pasar Ramadan pada dasarnya tidak merugikan pihak manapun. Namun mayoritas banyak pedagang menggelar dagangan dengan memakan badan jalan. Begitu juga dengan pembeli yang memarkir kendaraannya sembarang tempat.

"Selama ini pengaturan lalu lintas di pasar-pasar Ramadan kurang terakomodir dengan baik. Makanya, Dishubkominfo, Dispas (Dinas Pasare) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) membantu penataan pasar Ramadan tersebut. Tujuannya agar pembeli, pedagang dan masyarakat umumnya bisa terbantu dan nyaman dengan adanya pasar Ramadan," pungkasnya. (sr5, rs)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved