Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Jaksa Agung "Adukan" Penelantaran Stadion Utama Riau ke Menteri BUMN
Jaksa Agung "Adukan" Penelantaran Stadion Utama Riau ke Menteri BUMN

Otonomi - - Jumat, 09/12/2016 - 10:25:33 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Stadion Utama Riau di Jalan M Amin, Kota Pekanbaru sudah lama terabaikan pihak-pihak terkait. Bangunan megah dan mahal itu hanya terbiarkan tanpa pemanfaatan maksimal. Saat Jaksa Agung HM Prasetyo berkunjung ke Riau, dia langsung buka suara soal itu.

Tak sampai di situ, Ia mengaku menyesalkan gedung yang telah menelan anggaran triliunan rupiah itu tidak terawat. Sejurus kemudian, Jaksa Agung "mengadu" ke Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saya baru telepon Menteri BUMN (Rini Soemarno) ada temuan gedung olahraga (Stadion Utama Riau) yang lima tahun terbengkalai. Sudah selesai dengan baik tapi belum dimanfaatkan," ujar Prasetyo usai memberikan pengarahan kepada jajarannya di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (8/12/16).

Prasetyo menyatakan, seharusnya stadion berkapasitas 44 ribu penonton yang digunakan untuk pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 itu bisa dimanfaatkan dengan baik. "Nyatanya tidak karena masih ada utang yang belum lunas dibayarkan," katanya.

Prasetyo menambahkan, saat ini hasil temuannya baru  bangunan gedung yang tidak bisa dimanfaatkan. Sementara dananya sampai Rp1,5 triliun dengan lahan seluas 30 hektar. "Dananya bisa sampai Rp3 triliun itu. Saya minta Menteri BUMN carikan solusi. BUMN akan melakukan penelitian," ucapnya.

Prasetyo menyatakan sangat disayangkan stadion itu dibiarkan semakin rusak. "Saya selaku Jaksa Agung memiliki kewajiban moral menyampaikan ini kepada pemangku jabatan dan dinas terkait," tuturnya.

Ke depan, ungkap Prasetyo, Kepala Kejati Riau bekerja sama dengan pihak lain dalam mengatasi masalah proyek agar tidak menimbulkan korupsi. "Kita tekankan upaya pencegahan tapi tidak mengabaikan penindakan. Keduanya harus berjalan seiring ke depan agar hasilnya maksimal," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau juga diminta memanfaatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) yang dibentuk kejaksaan sebagai pendamping dalam melaksanakan kegiatan proyek. Pemerintah bisa berkoordinasi dengan tim tersebut.

"Kita punya program TP4D. Diharapkan pimpinan daerah memanfaatkan tim tersebut untuk mencari solusi terhadap proyek-proyek yang mangkrak di daerah," pungkas Prasetyo.

Saat ini kondisi Stadion Utama Riau memang mengkhawatirkan dan sering jadi tempat kriminalitas. Pemprov Riau belum bisa memaksimalkan stadion tersebut karena masih punya tunggakan utang kepada kontraktor senilai Rp140 miliar. (sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved