Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Lagi Verifikasi, 639 Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Lagi Verifikasi, 639 Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Otonomi - - Jumat, 27/10/2017 - 16:35:31 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi pada akhir tahun 2016, ada 639 koperasi yang akan dibubarkan dari 1.000 koperasi yang ada di Kota Pekanbaru.

"Saat ini Diskop masih melakukan verifikasi lapangan apakah seluruh koperasi yang akan dibubarkan itu mau berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Neng Elida, kemarin.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMUM dari 639 koperasi ternyata masih ada 90 koperasi yang menyatakan diri ‎bersedia untuk berubah. Sementara sisanya masih belum sepenuhnya aktif.

Selama tahun 2017 ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan anggota koperasi untuk merespon dengan SK pembubaran koperasi tersebut.

"Meski telah dibubarkan, seluruh utang koperasi tidak hilang begitu saja, tapi tetap menjadi tanggung jawab seluruh anggota koperasi tersebut. Seperti mereka punya utang di bank, itu tidak hilang begitu saja tapi wajib dibayar,"ujarnya.

Langkah yang dilakukan Diskop UMKM Kota Pekanbaru ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas berkoperasi di Kota Pekanbaru.

"Apa yang kita lakukan ini untuk menimalisir koperasi yang ilegal di Kota Pekanbaru. Dengan begitu koperasi yang ada di Pekanbaru ini bisa menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku," katanya.(sr5, tp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved