Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Pemprov Riau segera Bahas Revisi Perda Pajak Bahan Bakar
Pemprov Riau segera Bahas Revisi Perda Pajak Bahan Bakar

Otonomi - - Rabu, 31/01/2018 - 13:27:06 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera meminta agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bahan Bakar khusus Pertalite. Pemprov Riau sudah bulat memutuskan merevisi perda tersebut.

"Untuk revisi Perda pajak Partalite tahapannya, pertama usulan dari kita (Pemprov). Kami akan buat surat dan lengkapi datanya. Kemudian diajukan dan dibahas DPRD seperti apa mekanisme yang disiapkan. Tentu sesuai dengan pola yang ada di DPRD dan kita siap membicarakan itu," ujar Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (30/1/18).

Mernurut pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, bagaimanapun juga program pemerintah harus didukung, begitu juga dengan penetapan perda pajak yang diterapkan sejak tahun 2011 lalu itu. Namun Kondisi sekarang ada permintaan dari masyarakat agar direvisi. Sehingga menurutnya kenapa tidak dilakukan jika masyarakat keberatan. Tinggal membuka pembicaraan itu.

"Karena ini menyangkut dengan kabupaten dan kota akan kita undang juga nanti membahasnya. Nanti tergantung dengan mekanisme yang mana dilakukan," ungkap Andi Rachman.

Karena muncul beberapa mekanisme pendekatan apakah menerapkan 7,5 Persen atau 5 persen paling kecil pajak yang diambil pemerintah.

"Karena pajak Bahan bakar ini juga ada Dana Bagi Hasil dengan kabupaten/kota makanya harus dibicarakan," tutur Andi.

Menurut Andi, simulasi dan hitungan untung dan ruginya sudah disampaikan. Dan menurut Gubernur mau tidak mau jika harus diturunkan maka akan berpengaruh kepada Pendapatan pajak bagi Riau dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari itu.

"Kalau disepakati kita turunkan 7,5 persen tentu dengan adanya kajian. Begitu juga dengan pajak 5 persen, dan semua nanti tergantung pembahasan dan kesepakatan bersama di Dewan," kata Andi.

Sedangkan adanya permintaan BEM untuk penambahan kembali kuota Premium di Riau, menurut Andi BEM akan menyurati Pertamina dan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau mendukung.

"Kita udah bicarakan dengan BEM, kita mendukung kalau BEM mengatasnamakan masyarakat menyampaikan ke pertamina. Jangan sampai ada kelangkaan kita sampaikan ke Pertamina, jangan memaksakan masyarakat harus membeli yang lebih mahal," harap Andi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan Syahputra mengatakan pihaknya hanya mengikuti ketentuan berlaku dan mengenai penetapan Perda tergantung kajian dan kesepakatan di Dewan.

"Untuk tahun 2017 pendapatan dari PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, red) lebih dari Rp700 miliar dan 2016 sebesar Rp610 miliar. Ini ada DBH dengan kabupaten/kota dan disalurkan per triwulan," ungkap Ispan.

Sedangkan target lain jika adanya pengurangan pendapatan pajak jenis PBBKB ini, menurut Ispan potensi lain akan dimaksimalkan, terutama pajak Kenderaan Bermotor dan Air permukaan serta lainnya.

Di sisi lain, pihak DPRD Riau meyakini Bapenda Riau sudah memiliki kajian dan skema dalam penurunan pajak pertalite, sehingga berani menurunkan hingga 5 persen.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya meminta pihak Bapenda melakukan kajian, simulasi dan juga survei terhadap masyarakat sebelumnya, dan hingga saat ini sudah selesai dan memutuskan untuk menurunkan pajak tersebut.

"Artinya kajian yang sudah dilaksanakan selama ini berjalan, hasil surveinya juga berarti masyarakat lebih cenderung untuk pajak pertalite diturunkan," kata Noviwaldy.

Ditanya hasil kajian yang dilakukan oleh pihak Bapenda tersebut, menurut pria yang akrab disapa Dedet ini pihaknya belum menerima hasil kajian tersebut. "Kita belum ada lihat hasil kajiannya. Mungkin nanti akan dikirimkan ke kita," ulasnya. (sr5, tp)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved