Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Pemko Dumai akan Bekukan 110 Koperasi Tak Aktif
Pemko Dumai akan Bekukan 110 Koperasi Tak Aktif

Otonomi - - Sabtu, 24/02/2018 - 08:56:35 WIB

DUMAI, situsriau. com - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Koperasi dan UKM akan membekukan 110 koperasi karena sudah tidak aktif lagi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Dumai, Sepranef Syamsir, Rabu (21/2/18). Dijelaskan Sepranef, jumlah 110 tersebut dihitung dari beberapa kategori yang sudah ditentukan sebelumnya. 

"Di antaranya, sudah tak pernah melakukan rapat anggota tahunan atau RAT dan tak ada aktivitas lagi dari koperasi dimaksud. Sejauh ini kami sudah melaporkan koperasi tidak aktif ke kementerian koperasi RI untuk segera dilakukan pembubaran dan penutupan koperasi," kata Sepranef.

Pada prinsipnya, lanjut Sepranef, tidak perlu memiliki jumlah koperasi yang banyak, kalau tidak memiliki kualitas yang memadai dan lebih baik sedikit tetapi berkualitas dan berprestasi.

Menurut Sepranef, jumlah koperasi di Kota Dumai sebanyak 272 dan yang aktif hanya 162 unit. Artinya, ada sebanyak 110 koperasi yang tidak aktif. "Koperasi yang tidak aktif tinggal menunggu pembubaran dari kementerian koperasi RI, lalu dilakukan pembekuan," ucap Sepranef.

Sepranef mengimbau kepada pengurus koperasi di Dumai agar melakukan RAT sebagai wujud pertanggungjawaban kepada seluruh anggota koperasi serta membuat neraca keuangan agar transparan. Konsep pendanaan koperasi harusnya dilakukan secara mandiri dari iuran anggota.

"Untuk kita ketahui bahwa konsep pendanaan koperasi harusnya dilakukan secara mandiri dari iuran anggota, prinsipnya dari kita untuk kita," kata Sepranef. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved