Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Sebelum Rasionalisasi, OPD Pemkab Bengkalis Diminta Tak Lelang Proyek
APBD Terancam Defisit Rp1 Triliun
Sebelum Rasionalisasi, OPD Pemkab Bengkalis Diminta Tak Lelang Proyek

Otonomi - - Senin, 16/04/2018 - 15:35:59 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, namun hampir dipastikan APBD Bengkalis Tahun 2018 akan kembali defisit. Untuk itu sebelum dilakukan rasionalisasi, diminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tidak melakukan lelang proyek.

“Saya mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab Bengkalis untuk tidak melakukan pelelangan proyek dengan menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa.  Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu, sehingga nilai APBD yang sudah disahkan tidak seimbang dengan penerimaan yang akan didapat,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Abdul Kadir, di Bengkalis, Minggu (15/4/18).

Hal itu disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyikapi kondisi keuangan daerah yang saat ini semakin terpuruk yang diakibatkan sejumlah faktor. Salah satu indikator yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran tahun 2016 dan 2017,  karena kekurangan bayar dari pemerintah pusat pada sektor penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Sejak  2016 lalu, terang Kadir,  pemerintah pusat tidak pernah utuh mentransfer DBH Migas kepada Bengkalis. Sehingga berdampak kepada pembiayaan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang harus dilakukan tunda bayar sejak 2016.
 
“Tahun 2018 ini, berkaca dari penerimaan DBH Migas triwulan I (Januari-Maret) pemerintah pusat hanya mentransfer 20 persen, dan dikhawatirkan pada triwulan II, III dan IV DBH Migas hanya ditransfer 20 persen per triwulan-nya. Artinya, tahun 2018 ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Bengkalis hanya menerima sekitar 80 persen DBH Migas,” papar Kadir lagi.

Disinggung berapa besaran penerimaan DBH Migas tahun 2018 ini, Kadir mengatakan, pada kisaran angka Rp2,2 triliun. Kalau total ditransfer pusat hanya 80 persen atau Rp1,76 triliun. Artinya, ada kekurangan bayar sekitar Rp440 miliar. Disisi lain, total APBD Bengkalis tahun 2018 yang
sudah disahkan mencapai Rp3,6 triliun.

Kadir mengatakan,  dengan penerimaan DBH Migas yang tidak full 100 persen, kemudian ditambah penerimaan lain seperti DBH pajak sejumlah
sektor, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus  (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) kondisi keuangan Bengkalis hanya berada pada angka sekitar Rp2,8 hingga Rp3 triliun, minus Rp600 miliar dari nilai APBD yang disahkan. Ditambah lagi dengan pembayaran hutang pihak ketiga dan dana desa tahun 2017 yang berjumlah Rp450-an miliar.

 “Apabila OPD bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa tetap melakukan pelelangan umum sebelum APBD dirasionalisasi, alamat akhir tahun 2018 ini tunda bayar atau defisit APBD bisa menembus angka Rp1 triliun. Untuk itu, saya mengimbau supaya pelelangan umum ditunda dulu, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan duduk bersama dengan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis dalam minggu ini membahas defisit APBD sekaligus rasionalisasi anggaran,” ucap Kadir. (sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved