Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Mendagri Bantah Sahkan Perda RTRW Riau
Mendagri Bantah Sahkan Perda RTRW Riau

Otonomi - - Jumat, 20/04/2018 - 12:43:11 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku kaget dan belum mengetahui soal berita pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Mendagri justeru membantah telah menandatangani pengesahan RTRW Riau.

"Saya kok belum tahu (pengesahan Perda RTRW) ya," ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (19/4/18) di Jakarta.

Bahkan Tjahjo mengungkapkan, dirinya belum mengatahui asal usulnya. "Saya akan chek dulu ya mas, karena saya betul-betul belum ada terima informasi," tandasnya.

Ketika ditanya apakah benar, sudah menandatangani perngesahan RTW Riau, Tjahjo pun membantahnya. "Belum, belum ada, ntar saya chek dulu," paparnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Pansus RTRW Riau, Asri Auzar, Rabu (18/4/18) menyatakan revisi Perda RTRW Riau akhirnya ditandatangani sekaligus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nomor registrasi pun sudah dikeluarkan Kemendagri.

"Alhamdulillah hari ini RTRW Riau kita sudah ditandatangani Mendagri. Nomor registrasi pun sudah dikeluarkan," kata politisi Demokrat ini.
Untuk selanjutnya, draf RTRW Riau tersebut akan diserahkan ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk kemudian dibahas dengan DPRD Riau terkait apakah ada yang mesti diperbaiki lagi atau tidak. Jika tidak, maka secara langsung bisa digunakan.

"Nanti akan dikembalikan ke Pemprov, mereka akan sampaikan ke DPRD, berupa catatan-catatan, apakah ada yang diperbaiki atau tidak. Yang jelas, bolehlah Pemprov Riau dan kita semua bersyukur karena sudah menunggu hampir 30 tahun RTRW Riau ini," terangnya.

Dengan telah ditandatangani RTRW Riau, maka akan berdampak positif terhadap daerah. Sepertinya, akan meningkatkan perekonomian Riau, investor dengan mudahnya akan masuk dan berbagai dampak positif lainnya.

"Dengan begitu, investor-investor akan berani masuk ke Riau, yang tadinya membuka ruko saja tidak berani, mulai hari ini provinsi Riau sudah bisa memberikan perizinan kepada investor, sesuai peraturan berlaku," tutup anggota Komisi IV DPRD Riau dan politisi Demokrat ini. (sr5, gr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved