Tunggakan Listrik PJU, Pemko Tunggu Hasil Audit BPK RI
Otonomi - - Selasa, 03/07/2018 - 19:07:20 WIB
|
El Syabrina
|
TERKAIT:
PEKANBARU, situsriau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tertunggak.
Asisten II Pemko Pekanbaru, El Syabrina kepada wartawan Selasa (3/7/2018) mengungkapkan, bahwa tagihan PJU yang diajukan oleh PLN harus diaudit sebelum dibayarkan.
Hal ini diisebabkan tagihan yang sebelumnya hanya ada di kisaran Rp7-8 miliar melonjak menjadi Rp12,6 miliar per bulan.
"Karena lonjakan kenaikannya sangat signifikan, kita minta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tentu harus diaudit tagihan yang diajukan PLN kepada Pemko," ungkap Elsyabrina.
Pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Ombudsman Riau saat melakukan kunjungan kerja pekan kemarin. "Persoalan ini sudah kami jelaskan juga ke Ombudsman saat mereka datang ke Pemko Pekanbaru minggu kemarin. Dan mereka juga sudah mengerti," pungkas El Syabrina. (sr3,in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |