Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Kemenag Riau Bangun Balai Nikah Dengan Dana Rp1,4 Miliar
Kemenag Riau Bangun Balai Nikah Dengan Dana Rp1,4 Miliar

Otonomi - - Sabtu, 02/02/2019 - 10:27:50 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kanwil Kemenag Riau tahun ini membangun satu unit gedung balai nikah dan manasik haji di Kota Pekanbaru pada lahan seluas 400 meter persegi dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1,425 miliar.

"Proses pembangunan balai nikah baru itu, dengan cara gedung lama dihancurkan sedangkan pengerjaan fisik pembangunannya dilelang," kata Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis MA, di Pekanbaru, Kamis (31/1/19).

Menurut dia, untuk mempercepat pengerjaan fisik proyek balai nikah itu, kini telah dimatangkan berbagai persiapan di antaranya melalui tim yang Telah menyiapkan rancang bangun balai tersebut.

Ia menyebutkan, satu unit balai nikah di Kota Pekanbaru yang berfungsi juga untuk kegiatan manasik haji itu, merupakan bagian dari tiga unit balai nikah lainnya yang juga bersamaan akan dibangun.

"Dua balai nikah lainnya akan dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp1,425 miliar dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp1,425 miliar lebih, juga pada lahan rata-rata seluas 400 m2. Untuk keseragaman, Kanwil Kemenag Riau merujuk rancang bangun gedung tahun sebelumnya," katanya.

Semua daerah yang bakal membangun balai nikah itu, katanya, sudah siap segera mengerjakan fisik proyek tersebut karena dua syarat wajib sudah terpenuhi untuk memperoleh Bantuan dana SBSN, yakni pertama harus memiliki sertifikat tanah atas nama Kemenag dan minimal luas tanah tersebut 300 m2.

Kedua, katanya, tim harus membuat proposal yang direkomendasikan oleh Kakanwil Kemenag Riau yang ditujukan ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

"Oleh karena itu dengan adanya skema SBSN untuk membiayai revitalisasi infrastruktur, maka telah membantu Kemenag Riau untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Semoga keberadaan balai nikah dan manasik haji tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Apalagi, katanya menambahkan, tonggak pelayanan publik kini berada di Kantor KUA, sehingga sarana dan prasarana, P3K, SDM harus dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya.

Sementara itu, dana SBSN sebagai skema pembiayaan infrastruktur telah membantu akselerasi perbaikan pelayanan di jajaran Kemenag, terkait perbaikan layanan fungsi agama dan fungsi pendidikan agama. Tercatat sebanyak 708 balai nikah dan asrama haji yang sudah dibangun melalui dana SBSN di Provinsi Riau. (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved