Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Tersangka DN Akui Culik dan Setubuhi Anak Tiri Hingga 5 Kali
Tersangka DN Akui Culik dan Setubuhi Anak Tiri Hingga 5 Kali

Otonomi - - Selasa, 02/04/2019 - 02:03:34 WIB

SIAK, situsriau.com- Kepolisian Resort (Polres) Siak menggelar press conference terkait perkara penculikan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur  yang dilakukan oleh tersangka berinisial DN,  di  Mako Polres Siak, Senin (1/4/19). 

Press conference dipimpin Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri,didampingi Kasat Reskrim Polres  Siak AKP Faizal Ramzani,SH,SIK,Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Iptu Firman,SH,Kasi Propam Polres Siak Iptu DA Simangunsong dan Personil Polres Siak serta dihadiri 20 Orang Rekan media TV, Media cetak dan Media Online.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri,didampingi Kasat Reskrim Polres  Siak AKP Faizal Ramzani,SH,SIK. menyampaikan perkara penculikan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 di Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak yang dilakukan oleh tersangka An. DN dan dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui tersangka juga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya yang berumur 11 tahun.

"Kita mengetahui perkara persetubuhan setelah korban dilakukan interogasi terkait penculikan di anak di Bungaraya," ungkapnya. 

Dijelaskannya, dn melakukan persetubuhan terhadap yps (korban) di kecamatan Bungaraya dan melakukan sebanyak 5 kali. 

"Tersangka dengan pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun paling lama 15 tahun," jelasnya. (sal) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved