Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Bapenda Riau Razia Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun
Bapenda Riau Razia Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun

Otonomi - - Rabu, 17/07/2019 - 16:43:43 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Dirlantas Polda Riau akan melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dari Juli hingga akhir tahun 2019. Kegiatan ini bagian dari upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Mungkin dalam pekan depan kami berkerjasama dengan Dirlantas dan Jasa Raharja akan melakukan razia penertiban PKB," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Selasa (16/7/19).

Razia yang tergolong lama ini karena berdasarkan data Bapenda, 70 persen dari kendaraan sepeda motor di Riau belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dia mengatakan, operasi PKB tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana razia akan dilakukan sampai akhir tahun 2019.

"Tahun ini operasi beda dengan tahun lalu, kegiatan razia ini kita lakukan cukup lama dari Juli sampai akhir tahun, dan merata seluruh kabupaten/kota se-Riau," terangnya.

Indra menyampaikan, razia PKB ini disamping untuk penertiban kendaraan, juga dalam upaya meningkatkan pandapatan asli daerah di sektor PKB.

"Memang realisasi PKB saat ini masih on progres, namun kita ingin pendapatan di sektor PKB bisa mencapai target dan melebihi target," ujarnya.

Disamping itu, lanjut Indra, dalam operasi tersebut juga akan dilakukan sosialisasi terhadap kendaraan yang belum melakukan perpanjangan STNK. Karena dalam aturannya apabila dua tahun setelah perpanjangan tidak melakukan perpanjangan maka data akan dihapus.

"Artinya perpanjangan STNK ini lima tahun, dua tahun setelah itu berarti umur kendaraan tujuh tahun. Ini dalam aturannya boleh dihapus data Regident-nya," sebutnya.

"Makanya nanti kita ingatkan agar masyarakat segera memperpanjang STNK, jika tidak kendaraan yang digunakan dianggap bodong karena datanya akan dihapus. Jadi sekarang kita sosialisasi untuk memberi peringatan sebelum aturan itu diterapkan pihak kepolisian," tutupnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved