Minggu, 05 Mei 2024  
Otonomi / Keputusan di Pusat, Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Diajukan ke Mendagri
Keputusan di Pusat, Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Diajukan ke Mendagri

Otonomi - - Rabu, 02/10/2019 - 10:40:29 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Siapa yang bakal ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dari tiga nama yang lolos seleksi masih menjadi tanda tanya. Nama-nama itu sudah diajukan Gubernur Riau, H Syamsuar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan sebagai Sekdaprov Riau definitif.

"Tiga nama yang mendapatkan nilai tertinggi itu sudah disampaikan ke Komisi ASN, nanti komisi ASN akan menindaklanjutinya, tapi kita belum tau apa hasilnya," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa (1/10/19) di halaman kantor Gubernur Riau.

Setelah keluar rekomendasi dari Komisi ASN baru diusulkan ke presiden melalui menteri dalam negeri untuk ditetapkan satu nama. Meski tahapan seleksi ditingkat daerah sudah rampung, namun siapa Sekdaprov Riau yang terpilih nanti, masih menjadi pertanyaan. Sebab ada tiga nama yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Pihak Pemprov Riau juga tidak bisa memastikan, berapa lama proses penetapan satu dari tiga nama calon Sekdaprov Riau yang diusulkan ke pemerintah pusat tersebut.

"Tidak bisa kita perkirakan berapa lama prosesnya, karena itu keputusan ada di pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan langsung terbang ke Jakarta untuk menyampaikan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau, Senin (30/9/19) lalu.

Ikhwan membawa sejumlah berkas yang akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) untuk meminta rekomendasi pasca ditetapkannya tiga nama peserta yang lulus dalam seleksi ini. "Iya, saya lagi di Jakarta sekarang, untuk meminta rekomendasi dari Komisi ASN," kata Ikhwan.

Rekomendasi dari Komisi ASN tersebut dibutuhkan oleh Pemprov Riau sebelum hasil seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau ini disampaikan ke presiden melalui menteri dalam negeri.

"Sebelum kita sampaikan ke Pak Presiden melalui Mendagri, harus ada rekomendasi dari KASN, ini yang sedang kita urus sekerang," ujarnya.

Setelah rekomendasi dari Komisi ASN didapatkan, pihaknya akan melaporkan hasil asesmen Sekdaprov Riau tersebut ke presiden melalui Mendagri untuk ditetapkan satu nama dari tiga nama yang diusulkan.

Tiga nama yang disampaikan ke presiden tersebut merupakan peserta yang memperoleh nilai tertinggi dari 12 peserta yang mengikuti seleksi ini.

"Mudah-mudahan dalam seminggu ini rekomendasi dari komisi ASN bisa keluar, supaya bisa cepat kita sampaikan ke pak presiden untuk ditetapkan," katanya.

Setelah ditetapkan satu dari tiga nama yang diusulkan oleh Tim Pansel, maka proses selanjutnya adalah menunggu SK penetapan dari presiden RI melalui menteri dalam negeri. (sr5, tn)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved