Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Pegawai Honorer
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Pegawai Honorer

Otonomi - - Senin, 03/02/2020 - 10:56:05 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi Riau belum menentukan sikap dan masih menunggu arahan pusat terkait tenaga honorer. Pemprov Riau tidak ingin gegabah dalam menentukan sikap.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-BR) yang menyepakati bahwa tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menilai, hingga saat ini belum ada petunjuk tertulis yang dikirim ke provinsi mengenai mekanisme pemangkasan tenaga honorer tersebut.

“Kita masih tunggu petunjuk tertulisnya. Untuk angka pastinya berapa kami akan menginventarisasi ulang dan itu butuh waktu yang tidak singkat,” paparnya, Minggu (2/2/20).

Kondisi itu tentunya dengan pertimbangan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap masih diperlukan perannya dalam membantu tugas pemerintahan. Bahkan di sebagian provinsi tetangga dengan jelas menyampaikan tidak akan merumahkan tenaga honorernya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, DPR RI dan Kemen PAN-BR sudah menyepakati soal tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dirumahkan. Pasalnya nantinya hanya ada 2 status kepegawaian secara nasional menurut ketentuan berlaku, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kebijakan pemerintah merumahkan tenaga honorer membuat para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau cemas. Apalagi bagi mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja dan menggantungkan hidupnya dari gaji tenaga honorer.
"Tidak adil rasanya kalau itu (pemecatan) dilakukan pemerintah.

Kita sudah bertahun-tahun mengabdi. Bahkan tugas yang harus dikerjakan PNS dikerjakan kita. Kebijakan yang tidak pakai hati," kata salah satu honorer di Dinsos yang enggan disebut identitasnya ini.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto sepakat dengan wacana tersebut. Ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau dinilai membebani keuangan daerah. Sebab jumlah THL di Riau mencapai 15 ribu orang. Mereka tersebar di semua dinas dan badan termasuk di sekretariat DPRD Riau.
Bukan rahasia umum lagi, THL yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau ini banyak titipan dari para pejabat dan anggota DPRD Riau. Sehingga para THL ini tetap dipertahkan meskipun dinilai memberatkan keuangan daerah.

"Kalau memang mereka dibutuhkan itu sebenarnya tidak ada masalah. Tapi mereka inikan kepentingan hanya untuk mengakomodir keinginan tertentu itu yang menjadi beban daerah. Ini bukan rahasia lagi lah, ada titipan kepala dinas, titipan anggota dewan, titipan Kabid," kata Ade.

Ade mengungkapkan, dengan jumlah THL di lingkungan Pemprov Riau yang mencapai 15 ribu orang cukup membebani keuangan daerah.

Sebab Pemprov Riau harus mengeluarkan dana hingga miliaran rupiah per bulannya untuk membayar gaji THL ini.
"Gaji mereka ini kan mulai dari Rp 1,2 juta sampai Rp 2,4 juta. Tergantung lama masa kerjanya. Kalau kita rata-ratakan saja Rp 1,5 juta dikali 15 ribu orang berapa per bulannya, dikali 12 bulan berapa itu per tahunnya, bisa jebol APBD kita," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved