Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Tekan Covid-19, Semua yang Masuk Riau Wajib Punya SIKM
Tekan Covid-19, Semua yang Masuk Riau Wajib Punya SIKM

Otonomi - - Kamis, 28/05/2020 - 06:27:32 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk mencegah dan menekan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Riau salah satunya bagaimana mencegah orang masuk ke Bumi Lancang Kuning.

"Terutama selesai lebaran. Kalau ini (orang datang ke Riau) bisa ditahan sesuai prosedur yang berlaku, tentunya kita harapkan angka perkembangan kasus Covid-19 di Riau terus turun," kata Gubri, Rabu (27/5/20).

Apalagi menurut Gubri, sudah tiga hari ini di Provinsi Riau tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. Karena itu ia turut mengapresiasi sikap masyarakat Riau yang telah menerapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Karenanya, sebut Gubri, untuk mencegah orang dari provinsi lain masuk Riau maka harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) Riau.

"Orang masuk Riau harus melengkapi SIKM. Tadi sudah ada petunjuk Gugus Tugas Pusat, dan itu berlaku kepada semua provinsi, tidak hanya DKI Jakarta. Jadi semua orang masuk daerah lain harus pakai itu (SIKM). Kalau tidak ada tidak bisa masuk," tegasnya di cakaplah.

Selain itu, Gubri juga meminta agar petugas Dishub Riau yang ditugaskan di perbatasan Riau dapat memperketat penjagaan mengantisipasi arus balik lebaran.

"Arus balik ini harus dipantau. Dishub tolong dijaga arus balik pasca lebaran ini. Kalau orang masuk Riau bisa ditahan, maka bisa ditahan juga kasus Covid-19 di Riau," tukasnya.(*)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved