Bupati H.Sukiman Kunjungi Kecamatan Kunto Darussalam Sekaligus Penyerahan Surat Sertifikat Tanah
ROHUL.situsriau.com- Terlihat wajah penuh bahagia dari masyarakat Kecamatan Kunto Darussalam atas kehadiran Bupati Rokanhulu, Sabtu (11/7/2020).
Dengan Kehadiran Bupati H.Sukiman Orang No.1 di Rokan Hulu ini merupakan suatu jawaban bagi masyarakat akan kepastian kepemilikan lahan yang mereka miliki, sebab kehadiran Bupati ke Kantor Kec. Kunto Darussalam Ujung batu, dalam rangka membagikan Sertifikat Tanah yang sudah lama dinantikan.
Tampak hadirnya Bupati H.Sukiman beserta Kabit PUPR Anton.ST.MT. Beserta jajaran Dinas Dari BPN mendampingi Bupati, H.Sukiman Rokan Hulu, Serta Pak Camat Kunto Ruslan.S.SOS. Dengan Pak Lurah Ali Yusup. Kades yang ada di Kunto Darussalam ini, Sangat Berterimakasih Atas kedatangan Rombongan Bupati Rokan hulu.
Diawali dengan sambutan oleh Protokol Acara Inis dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Tora di Kec.Kunto Darussalam ini yang mana tahap ini Surat tapak Rumah Sebesar (1063) Sedangkan Surat Sertifikat Kebun (727) di tbah mendapat PKH (333) BPNT(409) tambahnya yang mendapat Sembako (170).
Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian khusus yang diberikan kepada kami terutama terkait dengan di bantunya warga dalam menerbitkan sertifikat tanah yang merupakan hal yang sangat di tunggu oleh Warga yang ada di Kec.Kunto Darussalam Bjung Batu.
Diawali dengan pembagian sertifikat di Serahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu. Terutama yang sudah mendapatkan Sertifikat Tanah agar bisa menjaga Sertifikat tersebut dengan baik.
Dengan sudah ada nya bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat yang di bagikan saya berharap agar dijaga dengan baik, sebab sertifikat ini merupakan suatu modal bagi bapak ibu semua karena jika dibutuhkan sertifikat ini bisa membantu dalam artian bisa di borohkan ke bank guna menambah modal bagi bapak ibuk semua" Ungkap Sukiman.
"Kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat lahan selagi adanya program Tora terutama yang tidak masuk dalam lahan hutan rakyat agar segera mengurus dimulai dari RT/RW dan sampai nanti ke Disnakertrans dan ke saya, tentu akan kita usahakan bersama BPN untuk mengeluarkan sertifikat nya" Tambah Sukiman
Disela sambutannya salah seorang berharap kepada Bupati agar dibantu terkait sertifikat tanah warga yang saat ini tidak jelas keberadaannya, dikarenakan pernah sertifikat tersebut di minta Pihak BPN untuk diputihkan, sebab sertifikat tersebut ada sejak masa Kab.Kampar pada tahun 1982, namun saat ini tidak adanya kepastian sertifikat tersebut bahkan untuk di ajukan kembali sudah tidak bisa di kabulkan dalam artian tumpang tindih sertifikat.
Menanggapi hal tersebut Bupati Sukiman langsung meminta kepada BPN agar bersama-sama membatu warga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tentu di telusuri kembali sejak awal dari Bawah bahkan ke RT/RW agar kejelasan surat tersebut bisa diselesaikan dan tau akan keberadaan nya.
Sukiman juga sangat apresiasi kepada warga sebab sangat disiplin terutama dalam mentaati protokol kesehatan yang mana taat menggunakan masker ditambah lagi kompak dengan menggunakan sarung tangan jaga jarak. (mail)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |