Rabu, 08 Mei 2024  
Lingkungan / Lindungi Satwa Liar, Kejari Kuansing akan Lakukan Sosialisasi Bersama WWF
Lindungi Satwa Liar, Kejari Kuansing akan Lakukan Sosialisasi Bersama WWF

Lingkungan - - Rabu, 22/01/2020 - 21:51:38 WIB

TELUK KUANTAN, situariau.com - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama World Wildlife Fund ( WWF ) Indonesia segera akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan satwa liar yang dilindungi.

"Ya, kemaren kita sudah bertemu dengan WWF, dan rencananya dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perlindungan satwa liar yang dilindungi agar terhindar dari kepunahan," ujar Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidana umum ( Pidum ), Samsul Sitinjak, SH, Rabu (22/1/2020) di ruang kerjanya.

Giat sosialisasi ini sebut Samsul, untuk mencegah adanya tindakan perburuan terhadap satwa dilindungi oleh masyarakat mengingat fenomena yang terjadi akhir- akhir ini adanya hewan liar yang dilindungi berkeliaran di pemukiman Warga.

"Jadi, nantinya kegiatan ini dipusatkan di daerah-daerah yang berdampingan dengan kawasan satwa liar. Seperti di Singingi dan kecamatan yang diperkirakan adanya satwa liar," ujar Samsul.

Ia berharap dengan giat sosialisasi ini masyarakat Kuansing punya pemahaman mana saja satwa yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi sehingga nanti tidak berperkara dengan hukum.( Ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved