Jum'at, 26 April 2024  
Pendidikan / Perhatikan, Ini Data Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri di Pekanbaru
Perhatikan, Ini Data Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri di Pekanbaru

Pendidikan - - Senin, 14/05/2018 - 08:45:23 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Bagi para orang tua di Pekanbaru yang anaknya akan memasuki SMP Negeri, diharapkan untuk memperhatikan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Setiap SMP Negeri di Pekanbaru akan dibagi ke dalam beberapa wilayah kecamatan, dalam penerimaan siswa baru nantinya.

Hal ini berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Tahun 2018 terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun pelajaran 2018/2019, yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, akhir pekan kemarin.

Pendaftaran siswa baru berlangsung dari tanggal 2 Juli sampai 4 Juli 2018 mulai pukul 08.00-12.00 WIB, pengumuman penerimaan 5 Juli 2018, daftar ulang 5-6 Juli 2018, dan hari pertama masuk sekolah jika telah lulus yakni tanggal 9 Juli 2018.

Berikut daftar zonasi setiap SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru:

SMPN 1 meliputi Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, SMPN 2 Senapelan, Sukajadi Payung Sekaki, SMPN 3 Senapelan Sukajadi Payung Sekaki, SMPN 4 Lima Puluh Sail Pekanbaru Kota, SMPN 5 Lima Puluh Sail Pekanbaru Kota, SMPN 6 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 7 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, SMPN 8 Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 9 Tenayan Raya, Bukit Raya, SMPN 10 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota.

SMPN 11 meliputi Kecamatan Tenayan Raya, SMPN 12 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 13 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, SMPN 14 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, SMPN 15 Rumbai, Rumba Pesisir, SMPN 16 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 17 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 18 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 19 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 20 Tampan, Marpoyan Damai.

SMPN 21 meliputi Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 22 Bukit Raya, SMPN 23 Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 24 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 25 Bukit Raya, Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 26 Tenayan Raya, SMPN 27 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 28 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 29 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 30 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 31 Tenayan Raya.

SMPN 32 meliputi Kecamatan Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 33 Senapelan, Payung Sekaki, SMPN 34 Bukit Raya, Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 35 Bukit Raya, SMPN 36 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 37 Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 38 Tenayan Raya, SMPN 39 Tenayan Raya, SMPN 40 Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 42 Tampan, Marpoyan Damai, SMPN 43 Senapelan, Payung Sekaki, SMPN 44 Rumbai, Rumbai Pesisir.(sr5,dr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved