Sabtu, 27 April 2024  
Pendidikan / Polemik Sekolah Lima Desa, Gubernur Diminta Fasilitasi Pemindahan ke Kampar
Polemik Sekolah Lima Desa, Gubernur Diminta Fasilitasi Pemindahan ke Kampar

Pendidikan - - Sabtu, 11/08/2018 - 10:40:36 WIB

BANGKINANG, situsriau.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar terus mencari cara untuk menarik 10 sekolah di lima desa perbatasan dengan Rokan Hulu. Konflik lima desa tidak hanya berefek pada sistem pemerintahan tapi juga berefek pada sektor pendidikan.

Dua surat yang sudah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak serta merta menuntaskan polemik.

Kepala Disdikpora Kampar, Santoso melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Nandang Priatna mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Disdikpora meminta penegasan dari Kemendikbud soal surat yang masih diterbitkan tahun 2017.

Nandang mengemukakan, surat itu pada prinsipnya menyatakan bahwa 10 sekolah yang terdiri dari 7 Sekolah Dasar dan 3 SMP sudah resmi di Kampar. "Kita minta Kemendikbud supaya keluarkan surat terbaru. Semacam penegasan bahwa sekolah sudah sah di Kampar," ungkapnya, Kamis (9/8/18) pagi.

Menurut Nandang, Kemendikbud tidak bersedia menerbitkan surat baru. Surat 2017 masih bisa dijadikan acuan. Namun masalahnya, Pemkab Rokan Hulu terkesan tidak mengindahkan surat itu.

Disebutkan, Kemendikbud memberi saran agar Gubernur Riau memfasilitasi Pemindahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Rohul ke Kampar. Pemindahan P3D adalah tindak lanjut dari surat 2017.

"Pemprov diminta memfasilitasi. Kalau bisa langsung gubernur. Surat itu kan baru (memindahkan 10 sekolah) secara administrasi dan data di sistem saja. Tinggal pemindahan P3D untuk merampungkan secara menyeluruh," ujar Nandang.
"Kalau sudah difasilitasi provinsi nanti, berarti sudah seluruhnya pindah ke Kampar. Baru Kemendikbud mau mengeluarkan surat," tambah Nandang.

Surat terakhir yang akan dikeluarkan Kemendikbud, diperkirakan, berupa ketetapan bahwa Kampar sudah berkuasa penuh di 10 sekolah.

Merujuk petunjuk Kemendikbud, Nandang mengatakan, Disdikpora akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau. Menurut dia, Pemprov harus bersedia dan segera memfasilitasi pemindahan P3D. Mumpung sekarang masih di tahun ajaran baru 2018/2019. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved