Dana BOS Cair, Disdik Ingatkan agar SD dan SMP di Pekanbaru Gunakan Sesuai Juknis
Pendidikan - - Rabu, 31/10/2018 - 11:21:26 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru sudah bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah cair. Namun, penggunaannya​ harus mengacu pada Petunjuk dan Teknis (Juknis).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan anggaran BOS dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan gaji para guru honorer di sekolah.
"Meskipun mengalami keterlambatan, alhamdullilah anggaran triwulan ketiga dana BOS untuk SD dan SMP sudah keluar," kata Jamal, Selasa (30/10/18).
Meski tidak menyebutkan besaran angka secara rinci, Kata Jamal, anggaran dana BOS tersebut diperuntukan pertahunan sebesar Rp800 ribu untuk siswa SD dan Rp1 juta untuk siswa SMP. "Harapan kami, tentunya anggaran tersebut bisa langsung disalurkan setelah masuk ke rekening sekolah," imbuhnya.
Setelah anggaran triwulan BOS cair, Disdik Kota Pekanbaru akan kembali menunggu proses pencairan dana BOS triwulan ke 4.
"Kami berharap pencairan dana bantuan itu tidak terlalu lama lagi. Sebab dana tersebut jadi tumpuan harapan sekolah untuk gaji guru honorer dan bantuan siswa sekolah," pungkasnya. (sr5,ck)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |