Sabtu, 27 April 2024  
Pendidikan / Ketua MUI Prof Akbarizan Ingatkan Pentingnya Mengetahui Fiqih Kurban
Pelatihan Memotong Hewan secara Syar'i di Rumbai Barat
Ketua MUI Prof Akbarizan Ingatkan Pentingnya Mengetahui Fiqih Kurban

Pendidikan - - Sabtu, 24/06/2023 - 15:51:09 WIB

PEKANBARU,situsriau.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Professor H.Akbarizan mengatakan berkurban di Hari Raya Idul Adha sangat dianjurkan karena menurut sebagian besar ulama hukumnya sunah mu'akad. Bahkan sebagian ulama menetapkan hukumnya wajib bagi yang diberikan Allah kelebihan rezeki.


Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi dalam Pelatihan Memotong Hewan Kurban secara Syar'i, kerjasama dengan tim Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu (24/6/2023).

"Berkurban ini hukumnya wajib bagi sebagian ulama, namun jumhur ulama menetapkan hukumnya sunnah mu'akad, karena itu jangan sampai peserta kurban tidak mengetahui fiqih kurban, tidak mengetahui syarat dan rukun kurban itu sendiri," pesan Akbarizan.

Dalam agenda yang diselenggarakan di masjid Paripurna Babussalam Kelurahan Agrowisata ini, tokoh masyarakat asal Kampar ini menyampaikan diantara syarat kurban adalah mampu menyediakan hewan kurban secara halal dan tidak dengan berhutang. Jadinkalau meminjam uang dulu sama tetangga atau keluarga untuk berkurban, itu tidak dianjurkan untuk ikut berkurban di hari lebaran idul adha nanti," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean, Ketua MUI Rumbai Barat ustadz Syukran, Sekretaris MUI Rumbai Barat M.Taufik serta Tim dari Juleha diantaranya ustadz Defriansyah Maulana dan Ustadz Andika Yulianto serta 60 perserta dari perwakilan panitia kurban masjid dan mushalla yang ada di Rumbai Barat.

Ditempat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Rumbai Barat Syukran berharap dengan pelatihan ini semua peserta memahami pelaksanaan kurban sesuai dengan fiqih dan syari mulai dari penyediaan hewan hingga penyembelihan dan pendistribusiannya.  "Kegiatan hari ini kita harap memberikan manfaat untuk pelaksanaan kurban nanti, harapan yang lebih besar dari masyarakat, pelatihan memotong syar'i ini tidak hanya diberikan pada penyembelih hewan kurban saja, tapi juga bagi masyarakat umum yang berprofesi sebagai pedagang seperti pedangan ayam," katanya.

Harapan serupa juga disampaikan Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean. Menurutnya, jika fiqih kurban dijalankan sesuai syar'i maka kedepan diharapkan tidak ada lagi kekeliruan baik dari tata cara penyembelihan maupun pendistribusian hewan kurbannya.

"Kita berterima kasih kepada MUI Kota Pekanbaru dan MUI Rumbai Barat yang telah menginisiasi pelatihan ini, sehingga membantu masyarakat dan menambah pengetahuan dalam mendalami fikih kurban. Semoga dengan pelatihan ini pelaksanaan ibadah kurban kita akan berjalan lancar dan sesuai syari'at mulai dari pemilihan hewan, pemotongan hewan dan pembagian ke masyarakat," demikian Camat Rumbai Barat. (dis)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved