Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / Ahok Kerahkan 100 Pengacara Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Ahok Kerahkan 100 Pengacara Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nasional - - Selasa, 08/11/2016 - 12:33:55 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Sekitar 100 pengacara mendampingi Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menyatakan, para pengacara merupakan gabungan dari berbagai organisasi, satu di antaranya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi.

"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36 orang. Dan ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ucap Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/16).

Para pengacara memang mengajukan diri, tanpa dimintai. Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, ucap Sirra, bukan atas permintaan Ahok melainkan atas inisiatif mereka sendiri.

Para pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar.

"Mereka mau berpartisipasi saya tidak bisa larang. Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut'. Bukan permintaan Pak Ahok, buat apa minta banyak-banyak. Semua berkepentingan untuk membantu Pak Ahok," tutup Sirra. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved