Sabtu, 04 Mei 2024  
Nasional / Dianggap Janggal, KPK Diminta Beri Penjelasan Kematian Saksi Kunci Kasus e-KTP
Dianggap Janggal, KPK Diminta Beri Penjelasan Kematian Saksi Kunci Kasus e-KTP

Nasional - - Senin, 14/08/2017 - 14:02:52 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Kematian saksi kunci kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, dianggap janggal. Kematian Johannes pada Jumat (11/8/17) bahkan memunculkan kecurigaan karena berbarengan dengan ramainya pengusutan perkara e-KTP yang menyeret berbagai pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Wafatnya seseorang memang tidak bisa diprediksi. Tetapi, jika dilihat dari momennya, ada semacam kejanggalan, yaitu kenapa terjadi di saat kasus e-KTP tengah menjadi sorotan," ujar peneliti dari divisi hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar, Minggu (13/8/17).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Johannes adalah salah satu saksi kasus e-KTP yang tahu bagaimana kasus tersebut diatur dan menguntungkan sejumlah pejabat negara. Ia muncul ketika KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. Ia mengklaim memiliki rekaman perihal pengaturan pengadaan e-KTP di Indonesia dengan ukuran hingga ratusan gigabita.

Bahkan, Johannes mengaku sudah menyerahkan sebagian rekaman tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan kasus e-KTP segera selesai agar Biomorf Lone LLC, tempat ia bekerja, segera mendapat pembayaran dari pengadaan teknologi perekaman dan penyimpanan data e-KTP. Sayangnya, keinginan ia tak terwujud hingga akhir hayatnya.

Hingga kemarin, penyebab kematian Johannes masih sumir. Sejumlah media menyebut ia bunuh diri di rumahnya di Amerika Serikat (AS), media lain menyebut ia tewas ditembak oleh polisi setempat setelah menyandera anak dan istrinya.

Aradila berkata, KPK tidak bisa berdiam diri dalam kasus meninggalnya Johannes. Mengingat Johannes adalah saksi kunci, ia beranggapan KPK harus mencoba setidaknya berkoordinasi dengan otoritas AS yang menangani perkara tewasnya Johannes. Dengan begitu, KPK pun bisa mendapat keterangan jelas di balik kematian Johannes.

"Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam upaya membongkar kasus e-KTP. Itu juga sebagai tanda bahwa kasus ini ditanggapi serius oleh KPK mulai dari menjelaskan kenapa ia (Johannes Marliem) meninggal dan apakah berkaitan dengan perkara di mana ia menjadi saksi," ujar Aradila.

KPK menyatakan pihak berwenang di AS masih bekerja menyusul kematian Johannes. "Otoritas di AS sedang bekerja. Mari kita hormati proses itu karena itu terjadi di negara yang berbeda dan kewenangan KPK di Indonesia tentu tidak bisa ke sana," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Febri juga mengatakan lembaganya sudah menawarkan perlindungan kepada semua saksi kunci kasus korupsi jika ada yang merasa jiwanya terancam. Namun perlindungan itu tidak bisa dipaksakan.

"Perlindungan saksi itu diatur di UU. Kami tidak bisa memaksa saksi tertentu dilindungi tanpa persetujuan mereka," kata Febri.

Ia mengatakan, posisi Johannes saat ini adalah sebagai warga negara AS yang tinggal di sana sehingga KPK semakin terbatas untuk memberikan perlindungan. "Perlu diingat juga posisi yang bersangkutan di Amerika," ujarnya.

Selain itu, saat ini KPK berhati-hati dalam memberikan perlindungan kepada saksi. Ini terkait dengan salah seorang saksi yang membuka informasi soal rumah aman atau safe house yang dirahasiakan KPK untuk melindungi para saksi.

"Yang seharusnya jadi pelajaran saat ini adalah jangan sampai upaya perlindungan terhadap saksi dibuka dan dipublikasikan, misalnya safe house yang dibuka sedemikian rupa oleh Pansus (Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR) kemarin seharusnya tidak terjadi," ujar Febri. (sr5, dc)






Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved