Sabtu, 27 April 2024  
Nasional / Pusara Korupsi e-KTP: SBY Dituding Menguasai Proyek, Demokrat Sebut Itu Fitnah
Pusara Korupsi e-KTP: SBY Dituding Menguasai Proyek, Demokrat Sebut Itu Fitnah

Nasional - - Jumat, 26/01/2018 - 13:38:37 WIB

JAKARTA, situsriau.com-Nama Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto. Bahkan, SBY dan Demokrat dituding sebagai pihak yang menguasai proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai, fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek e-KTP. Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu pada 2009, yakni Demokrat dan SBY.

Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Demokrat, Mirwan Amir. "Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman seperti dilansir kompas.com, Kamis (25/1).

Firman menyebutkan, keterangan Mirwan Amir sekaligus menjelaskan bahwa Novanto bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP. Menurutnya, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.

Dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin, awalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitan proyek e-KTP dengan partai pemenang Pemilu.

Mirwan kemudian mengakui bahwa proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu. Mirwan mengaku pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, menurutnya, permintaan itu ditolak oleh SBY.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan membantah kesaksian Mirwan. Ia menilai SBY dan Demokrat tak berkaitan sama sekali dengan korupsi e-KTP. "Itu politis itu, itu fitnah," katanya.

Syarief menambahkan, tak ada hubungannya Demokrat dan SBY dengan korupsi e-KTP. Ia menilai proyek e-KTP dengan korupsinya merupakan hal yang berbeda.

Karena itu, Syarief memastikan bahwa SBY tak mengetahui korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. "Itu substansinya program pemerintah. Nah sama seperti bikin jalan, yang bikin jalan kan program pemerintah, tapi kalau yang bikin jalan itu korupsi enggak ada hubungannya kan," lanjutnya.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved