Sabtu, 27 April 2024  
Nasional / Mahfud MD Tegaskan Korupsi e-KTP Tak Bisa Dibantah oleh Siapa Pun
Mahfud MD Tegaskan Korupsi e-KTP Tak Bisa Dibantah oleh Siapa Pun

Nasional - - Kamis, 01/02/2018 - 09:34:10 WIB

JAKARTA, situsriau. com - Korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri telah lama jadi sorotan nasional. Namun tak sedikit pihak yang berkelit saat dikait-kaitkan dengan dugaan korupsi tersebut. 

Terkait itu, Mantan Ketua MK Mahfud MD tegaskan bahwa korupsi tersebut memang ada. Menurut Mahfud, korupsi e-KTP tak bisa dibantah siapapun. 

"Korupsi e-KTP memang benar-benar ada, tidak bisa dibantah oleh siapapun hingga saat ini. Soal angka yang berbeda-beda itu soal nanti lah pembuktian di pengadilan," kata Mahfud saat hadir di acara Mata Najwa seperti disiarkan Trans 7, Rabu (31/1/18) malam. 

Mahfud menceritakan ada seorang mantan Menteri yang bercerita kepadanya perihal kejanggalan proyek RP 5,9 triliun ini. Namun oleh Mendagri kala itu, Gamawan Fauzi, disebut semua proses sudah di bawah kontrol. 

"Ada mantan menteri, teman saya yang minta tak disebut namanya datang ke Pak Gamawan Fauzi sebelum proyek ini berjalan, bahwa ini nggak beres, bahwa ini ada seorang peserta tender menang di segala hal tapi dikalahkan dalam satu hal yang kecil, sehingga dimenangkan ke orang lain. 

"Lalu Pak Gamawan mengatakan sudah beres, semuanya melalui prosedur-prosedur yang sudah terkontrol oleh berbagai lembaga," tutur Mahfud. 

Saat ini sidang Setya Novanto di kasus e-KTP masih bergulir di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved