Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / Bikin Malu, Oknum ASN Pria Tertangkap Mesum dengan Pria Lain di Rumah Dinas
Bikin Malu, Oknum ASN Pria Tertangkap Mesum dengan Pria Lain di Rumah Dinas

Nasional - - Senin, 05/02/2018 - 12:15:54 WIB

PEKANBARU, situsrisu.com - Ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pariaman, Sumatera Barat ini layak disebut memalukan. Bukannya memberi contoh baik sebagai abdi negara, pria berinisial S (37) ini malah menjalin hubungan sejenis dengan rekan prianya.

Mereka diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat, karena diduga melakukan tindakan mesum di sebuah rumah dinas.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan S yang merupakan ASN dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.

"Benar, salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri, Minggu (4/2/18).

Menurut Handrizal,keduanya diduga pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ia mengatakan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.

Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.

Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.

Ia menjelaskan dari keterangan FM memang mengakui perbuatannya namun baru pertama kali.

Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.

Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017 juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.

Pihak Satpol-PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," katanya.

Saat diwawancarai oknum ASN S mengaku baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.

"Saya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut namun apabila memang terbukti kembali melakukan perbuatan tersebut, ini sangat keterlaluan sekali," katanya.

Ia juga membenarkan oknum ASN tersebut telah dicabut jabatannya sebagai Kasi atas perbuatan yang sama beberapa bulan lalu. (sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved