Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / Kemenhub Bakal Tuntut Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom
Kemenhub Bakal Tuntut Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom

Nasional - - Rabu, 30/05/2018 - 09:56:46 WIB

JAKARTA, situsriau. com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menuntut penumpang Lion Air rute Pontianak-Jakarta yang mengaku membawa bom. Menurut Kemenhub, apa yang dilakukan penumpang tersebut merupakan ancaman keselamatan penerbangan.

"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (29/5/18).

Budi meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia menyatakan ancaman bom tersebut telah menimbulkan kerugian.

"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," ujar Budi.

Ia juga mengatakan pelaku ancaman bom itu harus diberi tindakan tegas. Tujuannya agar kejadian tersebut tidak terulang.

"Melalui tindakan hukum ini, kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan ancaman bom tersebut diatur dalam Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penyampaian informasi palsu soal bom yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda bisa dipidana penjara paling lama 8 tahun.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta batal terbang karena seorang penumpang mengaku membawa bom. Sejumlah penumpang terluka akibat insiden ini.

Penyebabnya, para penumpang yang panik keluar lewat emergency exit dan naik ke sayap pesawat. Beberapa terlihat nekat meloncat sehingga mengalami luka.

Selain pelaku ancaman bom, pihak Lion Air melaporkan pembuka jendela darurat. Alasannya, jendela darurat dibuka tanpa instruksi awak kabin dan dianggap sebagai dugaan perusakan pesawat.(sr5, oz)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved