Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / CPNS Wajib Baca: Passing Grade SKD akan Diturunkan
CPNS Wajib Baca: Passing Grade SKD akan Diturunkan

Nasional - - Selasa, 13/11/2018 - 07:34:09 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak lulus ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu opsi adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.

"Opsinya, penurunan passing grade, iya," ujarnya di Jakarta, Senin (12/11/18).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.

Namun, ia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan,"tegasnya.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved