Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / Peserta Lolos Passing Grade Diutamakan, Tes SKB CPNS Mulai Awal Desember
Peserta Lolos Passing Grade Diutamakan, Tes SKB CPNS Mulai Awal Desember

Nasional - - Jumat, 23/11/2018 - 10:53:50 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pemerintah membuka peluang bagi peserta yang tak memenuhi ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ke seleksi tahap selanjutnya lewat sistem ranking. Meski begitu, peserta yang lolos passing grade tetap diutamakan dalam seleksi CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menerangkan, kelompok peserta dari sistem perangkingan akan diambil jika ada kekurangan. Artinya, jika formasi yang diperebutkan terpenuhi dari peserta yang lolos passing grade maka tidak perlu ada kelompok dari perangkingan.

"Kalau rangking berapa banyak, misal satu formasi kalau cari tiga kali formasi calon SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Dan dalam formasi sudah ada tiga lulus, maka tidak diambil yang di bawah karena sudah cukup," kata Bima di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (22/11/18).

Sementara itu, tes SKB CPNS 2018 akan mulai berlangsung awal Desember mendatang. Saat ini, menurut Bima, BKN masih melakukan validasi terkait peserta yang lolos SKD. "Mudah-mudahan untuk yang menggunakan fasilitas BKN dimulai tanggal 4 (Desember) akan mulai tes," ujarnya.

Sementara, untuk yang menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bisa terlaksana lebih cepat dari tanggal 1 atau 2 Desember 2018. "Untuk yang menggunakan fasilitas UNBK ini akan (tanggal) 1-2 bisa ikut tes, karena mereka menggunakan fasilitas sekolah," ujarnya.

Bima menerangkan, materi ujian SKB tergantung formasi jabatannya. Untuk tenaga kesehatan misalnya, materi ujian akan dirumuskan Kementerian Kesehatan.

Sementara, untuk tenaga pendidik seperti dosen akan disusun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Sedangkan untuk guru disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bima berharap, SKB berlangsung selama tujuh hari. Nantinya, hasil penilaian SKB akan digabungkan dengan SKD. "Kita berharap dalam waktu tujuh hari, seminggu bisa selesai SKB, semua itu bersamaan. Setelah itu hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan-RB adalah 40 persen SKD dan 60 persen SKB," katanya. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved