Sabtu, 27 April 2024  
Nasional / Tak Dianggarkan, Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan
Tak Dianggarkan, Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

Nasional - - Selasa, 20/08/2019 - 14:15:58 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nota Keuangan, tak ada anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Menurutnya, meski gaji PNS tak naik tahun depan, PNS tetap menerima gaji ke-13 dan ke-14.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR)," ujar Bima di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/19).

Menurut Bima, hal tersebut tak jadi masalah atau merugikan apabila pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi.

"Kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai Sekjen KORPRI. Tapi ya kalau maunya PNS ditanya ya begitu (menginginkan gaji naik)," terang Bima seperti dilansir detikfinance.

Apabila gaji PNS diharuskan tetap naik tahun depan, maka Bima menyebutkan kenaikannya sebesar angka inflasi. Namun, ia mengatakan, PNS sebagai abdi negara harus memahami tanggungan negara. Sehingga harus mendahului pengeluaran untuk kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara. Pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa, kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," katanya.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, tahun ini gaji PNS sudah naik 5 persen. Tahun depan diputuskan tidak naik lagi.

"Intinya untuk gaji pegawai (PNS) di 2020 memang tidak ada kenaikan, karena tahun ini kan sudah naik, tahun depan berarti tidak ada kenaikan," katanya.

Ia mengatakan, dalam RAPBN 2020 memang tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS tahun depan. Oleh karenanya tidak ada dana yang dianggarkan. Kecuali kenaikan gaji karena promosi atau kenaikan jabatan, itu lain lagi ceritanya.

"Tapi kalau gajinya nambah karena dia promosi atau dia golongannya naik, ya itu kan sesuai ini (institusi) masing-masing ya. Cuma secara umum (gaji pokok) nggak ada," tambahnya.

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Askolani mengatakan, untuk gaji PNS tahun depan sudah ditampung pada kenaikan gaji pokok tahun ini. "Tahun depan sudah menampung kebijakan kenaikan gaji pokok di tahun 2019," katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listianto mengatakan, tak naiknya gaji PNS akan berimbas pada daya beli masyarakat terutama yang berprofesi PNS.

Eko mengatakan, adanya peningkatan daya beli masyarakat di tahun ini juga dilatarbelakangi oleh gaji PNS yang naik 5 persen ditambah juga adanya gaji ke-13.

"Tahun ini kan naik, ada gaji ke-13 juga, ada kenaikan. Kalau tahun depan dia (gaji PNS) tidak naik, ya pasti punya indikasi ke daya beli mereka masing-masing," ujar Eko.

Namun, Eko menuturkan bahwa faktor daya beli PNS tak akan berpengaruh besar dalam ekonomi Indonesia secara makro atau keseluruhan. Pasalnya, jumlah PNS di Indonesia hanya sebagian kecil dari total penduduk Indonesia.

"Tapi over all ditotal ke ekonomi saya rasa tidak besar kalau hanya dari PNS. Secara makro sih dampaknya kecil ya saya rasa," imbuhnya. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved