Diterapkan Awal 2018, Pemprov Riau Mulai Sosialisasi Gaji Tunggal ASN
Advetorial Pemprov Riau - - Rabu, 01/11/2017 - 13:03:21 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menerapkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2018 mendatang. Kebijakan baru ini pun mulai disosialisasikan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita telah study banding ke Pemerintahan Kota Bandung untuk belajar single salary system dan sekarang kita langsung mendatangkan pemateri dari sana (untuk sosialisasi, red)," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (31/10/17) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Dijelaskan, tujuan diterapkannya sistem gaji tunggal ini untuk merangsang peningkatkan produktivitas kerja ASN. Sekaligus terkontrolnya pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang mereka jalankan.
"Hal ini juga dikarenakan kita mendukung Nawacita pak presiden untuk pelaksanaan reformasi birokrasi," jelasnya.
Nantinya, dalam konstruksi single salary system, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade dan step. Sistem ini mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan).
"Jadi, sistem penggajian berbasis jabatan tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot atau grade jabatan," paparnya. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |