Jum'at, 26 April 2024  
Buka Rakornas FSP LEM, Wagubri Sampaikan Peluang Tenaga Kerja di Riau

Advetorial Pemprov Riau - - Rabu, 14/02/2018 - 20:31:32 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Wakil Gubernur Riau  Wan Thamrin Hasyim membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Federasi Serikat Pekerja Logam Electrical Mechanical (FSP LEM), Kamis (14/2/18).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, Kadisnaker Riau, Rasyidin, Kepala BPJS Riau, Ketua SPSI, Ketua FSP LEM, perwakilan Polda Riau dan seluruh pengurus DPD, DPC SAN PUK FSP LEM Riau dan pusat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa Pemprov Riau sangat mengapresiasi dilaksanakannya Rakernas FSP LEM di Riau.

Menurut Wagub, sebentar lagi kontrak perusahaan minyak Chevron sudah akan berakhir. Yang menjadi masalah adalah bagaimana dengan tenaga kerjanya. Ini menurutnya menjadi tantangan bagi semua pihak.

"Untuk itu, Pemprov Riau membuka peluang dengan membangun berbagai destinasi wisata yang dapat menyerap tenaga kerja dengan efek dominonya," terangnya.

Plt Ketua Umum FSP LEM Pusat, Wirianto mengatakan bahwa dalam menghadapi MEA dan persaingan global, FSP LEM menggelar Rakernas yang akan memfokus mambahas mengenai perjuangan terhadap nasib buruh dan pekerja serta tenaga kerja di Riau.

"Kita berharap ke depannya, kesejahteraan buruh dan pekerja meningkat. Serta membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran khususnya di Riau dan Indonesia pada umumnya," katanya.

Rakernas FSP LEM di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru ini akan berlangsung mulai hari ini hingga besok Jum'at (15/2/18).

Federasi Serikat Pekerja Logam Electrical Mechanical ( FSP LEM) adalah sebuah organisasi yang dibawah naungan SPSI. Sekitar 34 propinsi di seluruh indonesia yang sudah memiliki dewan perwakilan daerah (DPD).

Untuk propinsi Riau, sudah berdiri 6 tahun kurang lebih sudah 10 DPC dengan jumlah anggota sekitar 250 orang yang semuanya adalah pekerja di berbagai perusahaan di Riau.

Tujuan FSP LEM didirikan untuk memeperjuangkan nasib pekerja agar lebih baik masa depannya. Untuk pekerja yang memiliki masalah tentang hak pekerja yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung ke Pimpinan Unit Kerja (PUK) di tiap kecamatan.  laporan masalah harus di sertai bukti, dari PUK akan di teruskan ke Dewan Perwakilan Cabang (DPC) di tiap kabupaten/kota. (advertorial)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved