Jum'at, 26 April 2024  
300 Perusahaan di Riau Masih Nunggak Pajak Air Permukaan

Advetorial Pemprov Riau - - Senin, 12/03/2018 - 10:30:37 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Sedikitnya 300 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau masih menunggak pajak air permukaan. Padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini mencapai Rp65 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda)Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra.

"Wajib pajak air permukaan itu, ada sekitar 300-an perusahaan. Banyak perusahaan besar juga di situ, seperti perusahaan kelapa sawit," terang Ispan.

Dikatakan Ispan, pihaknya akan memaksimalkan PAD yang bisa didapatkan dari pajak air permukaan ini. "Masih kita maksimalkan. Walau banyak kendala, kita akan maksimalkan PAD kita dari pajak ini," pungkas Ispan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan potensi pendapatan daerah atas pajak air permukaan ini diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Namun, yang bisa tertagih pada tahun 2017 hanyalah Rp 27 miliar. 

"Ini kerja keras kita nanti, memaksimalkan pajak ini untuk meningkatkan PAD kita," katanya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved