Jum'at, 26 April 2024  
Ternyata Anggaran Sisa Rp388 Miliar di LKPJ 2017 Karena OPD Pecah

Advetorial Pemprov Riau - - Rabu, 18/04/2018 - 16:09:58 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Anggaran belanja pegawai yang didapati Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017 DPRD Riau bersisa Rp388 miliar ternyata bukan karena gaji pegawai yang tak dibayarkan. Sisa anggaran itu disebabkan karena dipecahnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau, Syahrial Abdi, kemarin. Dijelaskan, anggaran tersebut berasal dari biaya untuk pejabat yang akan menempati posisi baru di sejumlah pecahan OPD, atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Namun pada kenyataannya, OPD tersebut belum ditempati pejabat di sana saat tahun 2017 tersebut, dan mereka baru dilantik tahun 2018 ini, otomatis anggaran tersebut tidak terpakai.

“Itu adalah anggaran untuk tambahan pecahan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya. Beberapa OPD kan merencanakan cabang dinas, tapi ternyata tak terealisasi tahun itu, baru dilantik tahun 2018,” kata Syahrial Abdi.

Selain itu, anggaran lainnya menurut Syahrial adalah sisa anggaran non fisik, ditambah perpindahan guru karena perpindahan kewenangan tingkat pendidikan sebelumnya, yang berjumlah ribuan guru.

“Kita tentu mengantisipasi anggaran, dan memastikan semua gaji dibayarkan, tidak ada yang kurang,” ulasnya.

Dia juga memastikan dalam laporan keuangan pihaknya tidak ada masalah, dan pihaknya pun siap nantinya untuk laporan keuangan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah jelaskan secara rinci, nanti kan juga ada pemeriksa keuangan di BPK, dan kita siap. Secara prinsip laporan keuangan kita tidak ada masalah,” tuturnya.

Sebelumnya, Pansus LKPJ DPRD Riau, saat rapat dengan perwakilan OPD dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, menemukan kelebihan anggaran belanja pegawai sebanyak Rp 388 miliar, yang tercatat dalam belanja langsung di APBD 2017.

Dalam rapat tersebut, pihak Pansus mendapati keterangan dari BPKAD, dari jumlah anggaran belanja pegawai yang sudah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun di APBD 2017, hanya terpakai sebanyak Rp1,9 triliun.

“Artinya terdapat kepebihan atau sisa anggaran gaji pegawai sebanyak Rp 388 miliar di tahun 2017 lalu,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau 2017, Aherson.

Dikatakan Aherson, sejak perpindahan kewenangan SMA/SMK provinsi, otomatis penggajian guru dibayarkan oleh pihak provinsi Riau. Seharusnya menurut dia gaji dan insentiv guru dalam penganggaran juga bertambah otomatis, tapi yang terjadi malah sebaliknya.

“Sekarang gaji guru tingkat SMA dan SMK kan sudah menjadi tanggungbjawab provinsi. Nah, harusnya kan intensifnya mkin bertambah, tapi ini kok bisa berlebih?,” ujar Aherson. (sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved