Gubri Keluarkan Surat Edaran Terkait Tempat Hiburan Malam dan Warnet Langgar Aturan
Advetorial Pemprov Riau - - Rabu, 06/03/2019 - 12:18:12 WIB
PEKANBARU,situsriau.com- Gubernur Riau, Syamsuar gerah dengan banyaknya tempat hiburan malam dan warung internet (Warnet) di Riau. Parahnya lagi, banyak yang beroperasi tak sesuai aturan.
Mantan Bupati Siak ini pun lantas mengambil tindakan dan membuat Surat Edaran (SE).
SE perihal penerapan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Riau, yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Riau untuk menertibkan warnet yang beroperasi tidak sesuai aturan.
"Surat edaran sudah diteken untuk seluruh bupati/walikota se-Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (5/3/19).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Zainal menjelaskan, surat edaran Gubernur Riau tersebut terkait bahwa tempat hiburan malam, yang operasionalnya tidak mengikuti aturan berlaku sehingga akan berdampak terhadap gangguan dan ketertiban umum.
"Kemudian soal jam operasi warnet yang tidak ada batas waktu lagi dan ditemukan adanya anak-anak pada saat jam pelajaran sekolah, bahkan sampai larut malam masih bermain di warnet, dan berdasarkan pantauan kami masih ditemukan situs-situs pornografi yang terlarang," terangnya. (Advertorial)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |