Sabtu, 27 April 2024  
Firdaus: Tanggal 10 Juni seluruh ASN Wajib Masuk

Advetorial Pekanbaru - - Sabtu, 08/06/2019 - 10:05:57 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Walikota Pekanbaru Firdaus kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kantor mulai Senin (10/6/19).

Jika ASN tidak hadir pada hari pertama kerja usai Lebaran Idul Fitri 1440 H maka siap-siap menerima sanksi.

Bahkan untuk memastikan kehadiran para pegawai, baik ASN maupun THL Walikota Pekanbaru berencana melakukan sidak ke masing-masing OPD usai upacara di Halaman Kantor Walikota Tenayan Raya.

Kehadiran ASN dihari perdana setelah lebaran dianggap wajib karena menyangkut dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Apalagi, libur lebaran yang diberikan juga sudah cukup panjang.

“Setelah apel upacara, kami akan berbagi tugas untuk melakukan sidak ke beberapa OPD. Nanti BKPSDM lah yang akan membagi timnya,” kata Firdaus, Jumat (7/6/19).

Firdaus menambahkan, dengan waktu libur yang cukup panjang, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambahkan waktu libur. “Tanggal 10 Juni seluruh ASN wajib masuk. Kecuali ASN yang sakit. Itupun harus ada alasan yang tepat,” cakapnya.

Jika dalam faktanya masih ditemukan ASN yang menambah waktu libur, BKPSDM Kota Pekanbaru wajib memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Sanksi yang dimaksud bisa pemotongan tunjangan serta penundataan kenaikan pangkat. Untuk itu, saya kembali ingatkan agar ASN bisa masuk kantor sesuai dengan hari yang sudah ditetapkan secara nasional,” pungkasnya.(sr5, ck)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved