Sabtu, 27 April 2024  
Satpol PP Pekanbaru Bakal Razia di Malam Pergantian Tahun

Advetorial Pekanbaru - - Rabu, 30/12/2020 - 07:56:56 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal melakukan razia saat malam pergantian tahun. Razia agar tidak terjadi Kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan kebijakan itu berdasarkan SE Walikota Pekanbaru Nomor 86/SE/2020, tertanggal 18 Desember 2020, yang melarang perayaan tahun baru dalam Pandemi Covid-19.

"Tanggal 31 malam akan kita lakukan razia, hiburan malam termasuk pesta tahun baru akan kita bubarkan," tegas Burhan, Selasa (29/12/20).

Ia mengimbau warga mengikuti arahan walikota dan menyambut tahun baru dengan aman di masa pandemi. Ia juga meminta pengelola hotel dan tempat hiburan beroperasi dalam batas waktu yang ditentukan.

"Mari kita jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita, di rumah saja dan berdoa. Kepada pengelola hotel dan tempat hiburan malam, tolong ikuti surat edaran walikota Pekanbaru dengan baik, demi mencegah penularan Covid-19," jelasnya. (sr5, pg)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved