Salah Satu Proyek Pemkab Pelalawan Tak Tuntas di 2017: Renovasi Rumah Dinas Bupati
Advetorial Pelalawan - - Senin, 15/01/2018 - 14:29:54 WIB
PANGKALAN KERINCI, situsriau.com - Renovasi rumah dinas Bupati Pelalawan ternyata masuk salah satu proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan yang tidak selesai tahun 2017.
Namun kontraknya diperpanjang sesuai dengan aturan yang ada. Proyek fisik itu tidak diputus kontraknya lantaran progres pekerjaan sudah mencapai 91 persen pada akhir tahun 2017 lalu. Perusahaan kontraktor dikenakan denda berdasarkan peraturan yang berlaku.
Saat melakukan peninjauan bersama Bupati Harris dan Kepala Dinas PUPR Hasan Tua Tanjung ke rumdis bupati, puluhan pekerja terlihat masih sibuk menuntaskan sisa pekerjaan.
Seperti pengecatan, penyelesaian bagian atap dan plafon, serta ruangan yang belum sempurna. Namun kondisi di dalam gedung masih terlihat kotor dan banyak bercak di lantai dari sisa pekerjaan.
Seperti sisa semen, cat, serta material lainnya. Selain itu beberapa bagian dinding masih terlihat kasar dan kurang sempurna.
"Sekarang ini sudah 99 persen progres pekerjaannya. Tinggal finishing aja nih," kata Kadis PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, usai melakukan peninjauan.
Hasan Tua mengklaim jika pengerjaan sebentar lagi tuntas. Sebab tidak ada lagi pekerjaan fisik bangunan tersebut. Diperkirakan semuanya selesai hingga akhir Januari ini, sesuai dengan janji kontraktor pelaksana.
"Awal Februari sudah bisa ditempat ini. Bulan ini semuanya selesai dan telah dibersihkan. Pokoknya siap untuk ditempati," tukasnya.
Paket renovasi rumah dinas Bupati Pelalawan ini menelan pagu anggaran Rp 6.418.015.000.00 yang dimenangkan oleh PT Superita Indoperkasa.
Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai masa pengerjaan. Hingga diperpanjang pada tahun 2018 ini. (sr5, tp)