Ikuti Saran BPK, Pemkab Rohil Tak Biayai Honorer Guru Swasta Lagi
Advetorial Rokan Hilir - - Rabu, 24/10/2018 - 10:26:34 WIB
BAGANSIAPIAPI, situsriau.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) dipastikan tidak lagi mengangkat tenaga honorer untuk sekolah swasta. Pasalnya, pihak Pemda Rohil sudah lama diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Propinsi Riau untuk tidak lagi membiayai para tenaga honorer yang bertugas di sekolah-sekolah swasta.
Demikian Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Drs H Surya Arfan MSi, baru-baru inim
"Tenaga honorer yang bertugas di sekolah-sekolah swasta tetap tidak kita terima lagi, sebenarnya sudah lama dimintai pihak BPK agar pemda rohil tidak lagi membiayai tenaga honorer yang berkerja di sekolah-sekolah swasta," sebut Surya Arfan.
Menurutnya, setiap mendirikan sekolah swasta itu harus memenuhi semua persyaratan, seperti memenuhi ketersediaan gedung belajar, ketersediaan murid, tenaga didik, dan ketersediaan dana operasional sekolah.
"Substansinya, untuk mendapatkan izin operasional dari pemerintah apabila mereka (sekolah swasta) memenuhi empat persyaratan mutlak itu. Nah, kalau mereka masih minta kepada pemda berarti mereka tidak memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi syarat bisa dicabut izinnya," ucapnya.
Dijelaskan Sekda, Beda dengan sekolah negeri, Kalau sekolah negeri merupakan tanggungjawab dan kewajiban pemerintah," Tutupnya. (sr5,hr)