Sabtu, 27 April 2024  
UMK Rohil 2021 Disepakati Naik Dua Persen, Jadi RpRp2.996.539

Advetorial Rokan Hilir - - Selasa, 10/11/2020 - 22:01:19 WIB

BAGANSIAPIAPI, situsriau.com- Dinas tenaga kerja (Disnaker) bersama Dewan pengupahan melakukan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021, di lantai IV kantor Bupati Rohil, Jalan Kecamatan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (10/11/20).

Rapat dewan pengupahan yang dipimpin oleh Kadisnaker Rohil, Irawan SE MSi itu disepakati besaran UMK rohil tahun 2021 naik sebesar dua persen atau terjadi penambahan sebesar Rp58.755,42 dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan masih banyaknya para pekerja yang ekonomi terdampak akibat masih mewabahnya virus covid-19.

"Kenaikan dua persen besaran dari UMK tahun 2020 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian kabupaten Rokan Hilir, dan kemungkinan kenaikan harga bahan bahan pokok di masa pandemi covid-19," Kata Irawan didampingi Kabid Hubungan Hindustrial (HI), Juni Rahmad SE MSI.

Dikatakan Irawan, berdasarkan surat edaran (SE) dari mentri tenaga kerja, besaran UMK memang tidak boleh dinaik atau diturunkan, minimal angkanya sama dengan besaran UMK tahun lalu. Namun dikarenakan ekonomi para pekerja di Rohik masih banyak yang terdampak akibat wabah covid-19, makanya pemerintah bersama dewan pengupahan sepakat menaikkan besaran UMK untuk tahun 2021 sebesar dua persen.

Rumusan penghitungan kenaikan UMK Rokan Hilir tahun 2021 yang digunakan yaitu 2 % x umk tahun 2020 + Umk tahun 2020 = Umk tahun 2021, dengan rincian Umk tahun 2020 + (2% x umk tahun 2020) Rp2.937.783,42 + Rp58.755,42 = Rp2.996.539,09.

"Jadi untuk UMK tahun 2021 itu terjadi kenaikkan sebesar 2 persen dari besaran UMK tahun 2020 yang besarannya Rp2.937.783,42. Untuk UMK tahun 2021 ditambah 2 persen atau sekitar Rp58.755,42. Sehingga menjadi Rp2.996.539,09," pungkas Irawan sembari mengatakan berkas tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau.

Anggota dewan pengupahan menandatangani berkas kesepakatan terhadap kenaikan besaran UMK Rohil tahun 2021 sebesar dua persen.
(sr5, hr)


Pemkab Rohil Optimis Entaskan Kemiskinan Melalui Tiga Skala Prioritas
Kerjasama Dispenda Rohil - Bank Riau Kepri, Bayar PBB-P2 Kini Bisa Online
Pulau Jemur, Destinasi Wisata Andalan Rokan Hilir
SPAM Regional, Jawaban Atasi Krisis Air Bersih di Rokan Hilir
Dukung Pemekaran Rokan Tengah, Ribuan Warga Padati Mubes di Tanah Putih
Potensi Perkebunan Rohil Menjanjikan, Pemkab Dorong Petani Manfaatkan Lahan
Pemkab Rohil Optimalkan Sektor Perikanan
Surya Arfan: Jadikan Alquran Pedoman Hidup Sehari-hari
Rokan Hilir Menuju Swasembada Pangan 2017
Mutasi, 8 Perwira Menengah di Polres Rohil Sertijab
4 Direksi BUMD Bertekad Dongkrak PAD Rohil
Disdukcapil Rohil Permudah Warga Urus e-KTP Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Jembatan Pedamaran Rohil Diresmikan Bersamaan Ritual Bakar Tongkang
Penguatan Peran Satpol PP Rohil, Upaya Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda
Inilah Strategi Jitu Wabup Rohil Himpun Aspirasi Masyarakat
Pemkab Rohil Rutin Bangun Rumah Nelayan, Tahun Ini Serahkan 20 Unit Rumah
Berawal dari Guru, Kini Jamiludin Jadi Wakil Bupati
SPAM Regional Diyakini Mampu Atasi Krisis Air Bersih di Rohil
Para ASN di Rohil Dihimbau Ikuti Program Tax Amnesty
Komit Gali Potensi Qori Asli Daerah, Bupati Rohil Lantik Dewan Hakim MTQ ke XII
Tradisi Bakar Tongkang Rohil Bakal Tampil di TMII
Pemkab Rohil Apresiasi Program Bank Sampah, Berikan Mesin Pencacah Plastik
Rohil Masih Butuh 5.000 Unit RLH, Bakal Dibangun Bertahap
DPRD Rohil Dukung Pembinaan Qori Mulai Tingkat Kecamatan
Program Gemar Membaca, Rohil Segera Bangun Perpustakaan Hingga ke Desa
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved