Pemkab Siak Siapkan Rp6 M Dana Intregasi Program BPJS ke JKN Kis
Advetorial Siak - - Jumat, 02/03/2018 - 07:09:25 WIB
|
Alfedri
|
SIAK, situsriau.com- Dalam mendukung program strategi nasional dibidang kesehatan, Pemkab Siak melalui Dinas Sosial sudah menganggarkan dana jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Siak yang tidak mampu.
Hal ini dikatakan Plt. Bupati Siak H. Alfedri saat membuka acara Integrasi dari BPJS ke JKN KIS bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak Rabu (28/20/2018) lalu.
Alfedri juga menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Siak pada tahun 2017, masyarakat miskin terpadu yang terdata berjumlah 19,374 ribu orang. "Data tersebut semuanya termasuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang asumsinya jika mereka tidak dilayani melalui program JKN maka kita sudah menyiapkan dananya lebuh kurang Rp 6 Milyar di Dinas Kesehatan Siak," kata Alfredri.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Siak juga menyampaikan beberapa program tahun sebelumnya.
"Kita tahun lalu sudah menganggarjan dana, yang peruntukannya membantu masyarakat yang miskin untuk berobat. Mereka dilayani untuk berobat secara geratis dan di tanggung sepenuhnya oleh Pemkab. Namun jika masih ada data penduduk miskin yang tertinggal, kita akan melakukan verifikasi dan memfalidasi data penduduk miskin kembali, sehingga kita pastikan semuanya masuk," ungkap Alredri.
Tambah Alfedri lagi, Jaminan Kesehatan secara geratis ini sudah sejak dulu kami terapkan di Kabupaten Siak, masyarakat baik miskin mapun yang mamu di permudah untuk berobat secara geratis. tetapi sesuai Peraturan Mentri Dalam Negri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017 bahwa yang wajib di bantu oleh pemda adalah penduduk miskin secara terpadu.
ā€¯Tetapi kita tetap membantu masyarakat miskin yang sakit, untuk di bawa kerumah sakti dilakukan perobatan. seperti beberapa waktu lalu kita telah membantu masyarakat sakai dari Minas yang terkena kangker, dari informasi kepala kampung kemudian kita lakukan operasi dan semua biayanya pemkab yang nanggung," demikian Alfedri. (sal)